Latest News & Insights

Explore the latest trends, tips, and news in HR

Mengapa HRIS Jadi Investasi Wajib untuk Perusahaan yang Ingin Tumbuh?
12 September 2025

Dalam era digital saat ini, perusahaan tidak hanya dituntut untuk memiliki produk atau layanan berkualitas, tetapi juga sistem pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang efektif. Banyak organisasi menyadari bahwa aset terbesar mereka adalah karyawan, namun sayangnya manajemen SDM sering kali masih dikelola dengan cara manual atau sistem yang terpisah-pisah.Di sinilah Human Resource Information System (HRIS) seperti OranHR hadir, bukan sekadar sebagai alat administratif, melainkan sebagai investasi strategis yang mendorong pertumbuhan bisnis.1. Efisiensi Waktu dan BiayaMengelola absensi, cuti, payroll, hingga penilaian kinerja secara manual membutuhkan waktu yang panjang dan rawan kesalahan....

Solusi Software HR Berbasis Cloud untuk Perusahaan
11 July 2022

Solusi Software HR Berbasis Cloud untuk Perusahaan

Teknologi digital dapat membantu bisnis Anda dalam banyak hal, salah satunya membuat operasional harian Anda lebih mudah dan lebih hemat biaya. Tidak terkecuali pada manajemen HR di perusahaan Anda. Kini manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) tidak lagi terbatas pada tumpukan dokumen administrasi. Berkat solusi dari software HR berbasis cloud, HR dapat mengurangi dan menyederhanakan tugas administrative.Dalam manajemen HR, sistem cloud memungkinkan perusahaan Anda untuk meninggalkan perangkat lunak yang mahal, yang juga seringkali membutuhkan infrastruktur dan pemeliharaan rutin dari pakar IT. Sedangkan dengan software HR berbasis cloud, yang perlu perusahaan Anda lakukan hanya membayar biaya bulanan atau tahunan untuk mendapatkan akses ke fitur software HR. Jika terjadi masalah, bantuan akan disediakan dengan cepat oleh penyedia layanan.Cloud menjadi jenis HRIS penting untuk dipertimbangkan oleh Perusahaan. Apa alasannya?1. Meningkatkan Fungsi RekrutmenSalah satu fungsi utama HRD adalah menjalankan rekrutmen dan juga onboarding untuk karyawan baru. Proses ini termasuk memeriksa CV, menjadwalkan wawancara, mengumpulkan feedback dan penilaian user hingga mempersiapkan bahan pelatihan.Untuk menghindari kesalahan dan meningkatkan keefektivitasan fungsi rekrutmen maka harus mempertimbangkan penggunaan cloud HRIS. Software berbasis cloud ini dirancang untuk dapat diakses dari berbagai macam perangkat atau secara online.2. Administrasi Menjadi EfisienMengotomatisasikan berbagai macam proses pengelolaan data, seperti data absen, izin, cuti, lembur, penilaian karyawan, data karyawan, kontrak dan masih banyak lagi.Cloud HRIS mempersingkat semua pekerjaan tersebut, mengurangi pemakaian kertas, memperkecil tingkat eror dan kesalahan data. Lebih dari itu, penggunaan cloud HRIS juga otomatis menekan biaya pengeluaran yang tentu saja akan menguntungkan perusahaan.3. Tidak Perlu Investasi BesarKarena namanya Cloud, basis operasi software ini bergantung pada internet. Hanya butuh browser model apapun bisa dilakukan. Investasi seperti pembelian produk dan lisensi pun juga tidak perlu dilakukan karena pada umumnya, software jenis ini tergantung dalam pemakaian secara berlangganan.4. Update Software OtomatisMemungkinkan Anda untuk terus mengikuti perkembangan yang ada. Umumnya perusahaan akan memperbarui kebijakan mereka setiap tahunnya, sehingga tentu saja perlu dilakukan penyesuaian dengan HRIS yang digunakan. Dibandingkan HRIS biasa, cloud HRIS otomatis akan terupdate secara berkala, termasuk dalam penyesuaiannya dengan kebijakan terbaru.5. Keamanan Data TerjaminSoftware ini dirancang untuk memberikan keamanan penuh dalam aspek penyimpanan data. Perlu diingat, data yang terenkripsi juga akan dikirim berdasarkan kebutuhan Anda. Tidak semua orang bisa mengakses data perusahaan yang menggunakan cloud HRIS karena mengharuskan penggunaan ID dan kunci akses.Baca Juga: 6 Faktor Penyebab Terjadinya Turnover Karyawan yang Wajib Diketahui HRNah, setelah mengetahui keuntungan menggunakan HR Cloud, apakah Anda tertarik? Jika tertarik boleh menghubungi OrangE HR Solution, karena OrangE HR menyediakan HR berbasis cloud yang memudahkan dan meringankan pekerjaan HRD, segera hubungi OrangE HR Solution untuk demo gratis.

6 Faktor Penyebab Terjadinya Turnover Karyawan yang Wajib Diketahui HR
08 July 2022

6 Faktor Penyebab Terjadinya Turnover Karyawan yang Wajib Diketahui HR

Aset berharga Perusahaan adalah memiliki karyawan yang kompeten dan loyal. Jika sebuah Perusahaan memiliki karyawan yang tangguh maka kemajuan Perusahaan dapat lebih mudah terlihat. Tapi bagaimana jika Perusahaan memiliki turnover karyawan yang tinggi?Apa itu Turnover Karyawan?Turnover karyawan adalah aktivitas pergantian karyawan suatu Perusahaan yang disebabkan oleh faktor penentu terjadinya perpindahan karyawan tersebut baik secara sukarela maupun tidak.6 Faktor Penyebab Terjadinya Turnover Karyawan1. Faktor usiaKaryawan yang lebih muda lebih mungkin untuk keluar dari perusahaan. Tingkat turnover yang cenderung tinggi pada karyawan yang berusia muda biasanya disebabkan karena karyawan tersebut masih memiliki keinginan untuk mencoba pekerjaan yang lain.2. Masa kerjaTurnover lebih banyak terjadi pada karyawan dengan masa kerja yang lebih singkat. Interaksi dengan usia dan kurangnya sosialisasi awal merupakan keadaan yang dapat memungkinkan terjadinya turnover.3. Beban kerjaBeban kerja yang terlalu berat dapat mengakibatkan karyawan menderita gangguan atau penyakit akibat kerja.4. Faktor lingkunganLokasi atau lingkungan kerja yang menyenangkan akan menarik bagi karyawan dan sebaliknya. Termasuk juga pandemi saat ini yang memaksa Perusahaan untuk tetap bertahan dengan mengurangi insentif karyawan maupun PHK.5. Kepuasan kerjaTingkat turnover juga dapat dipengaruhi oleh kepuasan kerja karyawan.6. Kepuasan gajiKepuasan kerja karyawan dianggap sebagai salah satu penyebab karyawan berhenti bekerja. Namun persepsi karyawan terhadap perlakuan tidak adil dalam hal kompensasi atau gaji menjadi penyebab yang lebih kuat.Baca Juga: 4 Cara Meningkatkan Kinerja Karyawan yang Wajib Diketahui HRTurnover karyawan tidak dapat dihindari meskipun Perusahaan telah berkomitmen penuh untuk membuat lingkungan kerja yang baik dan nyaman. Pasti tetap saja ada karyawan yang mungkin mengundurkan diri. Turnover sangat merugikan Perusahaan karena banyak biaya yang telah dikeluarkan untuk rekrutmen karyawan. Masalah lain dari turnover misalnya turunnya produktivitas yang disebabkan oleh berkurangnya karyawan. Segala hal yang berhubungan dengan karyawan memang cukup rumit yang merupakan tanggung jawab dari tim HRD Perusahaan.Untuk memudahkan HRD dalam menyelesaikan tugas administrasi yang berkaitan dengan karyawan seperti data absensi, cuti, pengajuan klaim karyawan, perhitungan gaji, dan lainnya Perusahaan dapat menggunakan OrangE HR Solution, silahkan request demo sekarang.

4 Cara Meningkatkan Kinerja Karyawan yang Wajib Diketahui HR
04 July 2022

4 Cara Meningkatkan Kinerja Karyawan yang Wajib Diketahui HR

Kinerja karyawan sangat memengaruhi kelangsungan perusahaan. Karyawan yang memiliki kinerja baik jelas akan membuat perusahaan semakin berkembang. Namun, sayangnya karyawan tidak selalu berada dalam performa terbaiknya saat bekerja. Terus - menerus memperkerjakan karyawan dengan kinerja buruk dapat merugikan perusahaan. Makanya, Anda sebagai HRD salah satu fungsinya adalah mengelola dan membantu karyawan untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas mereka.4 Cara Meningkatkan Kinerja Karyawan yang Wajib Diketahui HR1. Pelatihan KaryawanSecara teknis, pelatihan karyawan akan jadi cara efektif untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki karyawan. Idealnya, pelatihan akan diberikan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, sehingga karyawan mendapatkan skill yang diperlukan.Tapi satu hal yang harus disadari, pelatihan ini harus terencana dan dieksekusi dengan maksimal, agar output-nya juga optimal untuk perusahaan secara langsung.Untuk melakukan pelatihan dan pengembangan karyawan Anda bisa menggunakan software LMS. Salah satu LMS lokal adalah LMS OrangT, dengan OrangT bisa memilih metode apa saja yang ingin Anda gunakan dan tentunya terdapat fitur menarik seperti Gamification, Social Learning, Coaching & Mentoring dan masih banyak fitur lainnya lagi.2. Menawarkan Karir BerjenjangDengan membuka jenjang karir yang bisa dirasakan oleh karyawan. Keberadaan jenjang karir yang terbuka lebar bisa meningkatkan semangat karyawan yang benar-benar memiliki dedikasi, karena ini akan jadi dorongan untuk mereka terus meningkatkan performa.Anda bisa melihat performa keseluruhan dari penilaian atau evaluasi rutin, apakah karyawan sudah mampu diberikan tanggung jawab lebih tinggi atau belum.Baca Juga: Payroll System Dalam Perusahaan3. Pemenuhan Hak KaryawanPastikan hak karyawan diberikan tepat waktu dan sesuai regulasi, sehingga karyawan bisa mendapatkan apa yang seharusnya jadi miliknya. Ketepatan waktu penggajian dan perhitungannya, akan jadi hal mendasar untuk diberikan pada karyawan. Selain itu juga bisa menambahkan reward. Sebuah reward akan membuat karyawan merasa dihargai atas kerja kerasnya. Apresiasi semacam ini jelas akan memotivasi mereka untuk meningkatkan kinerja.4. Lakukan Penilaian Kerja secara RutinTips meningkatkan kinerja selanjutnya adalah melakukan penilaian hasil kerja dan performa secara rutin. Dengan begini, karyawan akan merasa dipedulikan oleh perusahaan dan merasa turut berperan dalam mencapai target yang dimiliki.Melihat progres dan dinamika performa setiap karyawan penting, untuk mencermati mana bagian lemah yang harus ditingkatkan dan mana bagian yang bisa diunggulkan.Meningkatkan kinerja karyawan memang bukan perkara mudah. Anda bisa memulainya dengan melakukan cara yang telah disebutkan dalam poin-poin di atas. Jangan lupa juga untuk selalu memberikan apresiasi langsung secara lisan agar karyawan Anda benar-benar merasa dihargai kinerjanya.Untuk memudahkan HRD dalam menyelesaikan tugas administrasi yang berkaitan dengan karyawan seperti data absensi, cuti, pengajuan klaim karyawan, perhitungan gaji, dan lainnya Perusahaan dapat menggunakan OrangE HR Solution, silahkan request demo sekarang.

Payroll System Dalam Perusahaan
01 July 2022

Payroll System Dalam Perusahaan

Setiap pekerja atau karyawan tentu mengharapkan pembayaran atau gaji atas tugas dan tanggung jawab yang sudah mereka laksanakan. Salah satu sistem pembayaran gaji yang cukup populer dalam perusahaan adalah payroll. Bagi sebagian kalangan pekerja atau karyawan, barangkali sudah tidak asing dengan istilah payroll. Namun, mereka yang belum memiliki pengalaman kerja atau hendak memasuki dunia kerja mungkin masih awam dan penasaran dengan istilah yang satu ini.Payroll adalah skema penggajian dari perusahaan kepada karyawan untuk jangka waktu tertentu di mana tanggal pencairan sudah ditentukan.Setiap bulan perusahaan akan membayar puluhan hingga ratusan gaji atau payroll karyawan dengan jabatan dan posisi yang berbeda-beda.Pembayaran dan perhitungan gaji akan melibatkan komponen-komponen dari gaji karyawan yang berbeda. Jumlah karyawan dan komponen berbeda dengan kuantitas yang cukup banyak menyebabkan resiko salah hitung semakin besar.Baca Juga: Ketahui Aturan Cuti Melahirkan TerbaruOleh karena itu dibutuhkan payroll system untuk mendukung aktivitas pengelolaan gaji karyawan.Salah satu manfaat utama penggunaan payroll system adalah akan menghemat tenaga karyawan, menekan pengeluaran perusahaan untuk biaya gaji karyawan dan juga dapat mengeliminasi kesalahan. Proses perhitungan dan pengiriman gaji karyawan dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat sehingga memungkinkan divisi finance dan HRD bisa mengerjakan tugas lainnya dengan produktif.Di samping itu, memiliki payroll system yang mampu menangani payroll sendiri tanpa harus menyewa atau menggunakan jasa dari pihak ketiga akan lebih bermanfaat bagi perusahaan. Selain semakin menghemat pengeluaran, kepemilikan payroll system sendiri juga bisa menghilangkan potensi dari adanya miss communications mengenai gaji dan meminimalkan jumlah pihak yang harus berinteraksi.Jika perusahaan Anda saat ini masih mengelola payroll dan komponennya dengan sistem manual, kini sudah saatnya perusahaan Anda beralih menggunakan payroll system yang otomatis seperti OrangE HR Solution yang memiliki berbagai fitur menarik yang masing-masing fiturnya berfungsi untuk mempermudah pengelolaan penggajian karyawan dan mampu mengotomatisasi keseluruhan proses payroll mulai dari perhitungan gaji hingga pembuatan laporan payroll. Sehingga perhitungan yang dihasilkan pun jadi lebih cepat dan akurat.

Ketahui Aturan Cuti Melahirkan Terbaru
27 June 2022

Ketahui Aturan Cuti Melahirkan Terbaru

Dikutip dari salinan RUU KIA yang diusulkan, cuti hamil berubah jadi enam bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran. Sebelumnya, masa cuti melahirkan diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi 3 bulan saja.RUU KIA turut mengatur penetapan upah untuk ibu yang cuti melahirkan, yakni 3 bulan pertama masa cuti mendapat gaji penuh (100 persen) dan mulai bulan ke-4 upah dibayarkan 75 persen."Setiap Ibu yang melaksanakan hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat [2] huruf a mendapatkan hak secara penuh 100 persen untuk 3 bulan pertama dan 75 persen untuk 3 bulan berikutnya," bunyi bab II pasal 5 ayat (2). Sementara itu guna menjamin pemenuhan hak ibu melahirkan, RUU KAI juga memberikan cuti bagi suami sebagai pendamping. Bagi cuti melahirkan diizinkan paling lama 40 hari dan jika istri keguguran dibolehkan cuti paling lama 7 hari.Penyelenggaraan KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi Ibu dan Anak, meningkatkan kualitas hidup Ibu dan Anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin.Dikutip dari lama hellosehat, bagi para wanita yang bekerja, cuti lahiran bisa memberi kesempatan untuk beristirahat, memulihkan diri, dan fokus merawat bayi.Bukan cuma itu, dengan adanya cuti melahirkan, kesehatan mental dan fisik ibu dan anak pun bisa terjaga, termasuk:mengurangi risiko depresi pascamelahirkan,meningkatkan keterikatan ibu dan bayi,menurunkan risiko kematian bayi,menurunkan kemungkinan rawat inap pada ibu dan bayi,pemberian imunisasi bayi yang tepat waktu,serta meningkatkan keberhasilan masa menyusui.Beberapa pakar menyebut, waktu istirahat ideal untuk ibu yang baru melahirkan harus lebih dari 12 minggu setelah persalinan. Pasalnya, cuti pada waktu tersebut memberi manfaat jangka panjang untuk ibu dan bayinya. Salah satunya disebutkan pada studi dalam Journal of Health, Politics, Policy, and Laws.Menurut studi tersebut, ibu baru yang mengambil cuti kerja kurang dari enam bulan setelah persalinan memiliki risiko depresi postpartum yang lebih tinggi.Pakar lainnya pun menyebutkan bahwa cuti melahirkan lebih dari enam bulan, tetapi kurang dari setahun dinilai sebagai waktu yang paling ideal.Di sisi lain, beberapa pakai lainnya menyebut, waktu istirahat selama 12 minggu itu sendiri sudah dianggap cukup bagi ibu untuk memulihkan fisiknya secara umum setelah persalinan.International Labour Organization (ILO) pun menetapkan batas minimal cuti yang perlu ditetapkan oleh negara, yaitu minimal 12 minggu, meski waktu 14 minggu adalah lama cuti yang direkomendasikan.Meski demikian, di Indonesia, wacana menambah waktu cuti melahirkan dari tiga bulan menjadi enam bulan juga tengah disorot. Hal ini sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang masih terus dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mengapa Penting Memiliki BPJS Kesehatan?
24 June 2022

Mengapa Penting Memiliki BPJS Kesehatan?

Mengapa penting memiliki BPJS Kesehatan? Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta dan memiliki BPJS Kesehatan termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia dan telah membayar iuran. Untuk lebih jelas mengetahui pentingnya memiliki BPJS Kesehatan, mari kita lihat manfaat-manfaat yang diberikan.Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut manfaat bagi peserta:1. Pelayanan kesehatan tingkat pertamaPelayanan Kesehatan Tingkat Pertama adalah pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang diberikan oleh:Puskesmas atau yang setaraPraktik Mandiri DokterPraktik Mandiri Dokter GigiKlinik pertama atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/PolriRumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setaraFaskes Penunjang: Apotik dan Laboratorium2. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)a. Manfaat yang ditanggung1. pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan (promotif preventif):penyuluhan kesehatan perorangan;imunisasi rutinKeluarga Berencana meliputi konseling dan pelayanan kontrasepsi, termasuk vasektomi dan tubektomi bekerja sama dengan BKKBNskrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, yang diberikan untuk mendeteksi risiko penyakit dengan metode tertentu atau untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit tertentupeningkatan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis2. pelayanan kuratif dan rehabilitatif (pengobatan) mencakup:adminitrasi pelayanan;pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis;tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif;pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai;pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama3. pemeriksaan, pengobatan dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama.b. Prosedur pelayananPeserta datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar dan mengikuti prosedur pelayanan kesehatan, menunjukkan kartu identitas peserta JKN-KIS/KIS Digital dengan status aktif dan/atau identitas lain yang diperlukan (KTP, SIM, KK).Peserta memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP tempat peserta terdaftar.Apabila peserta melakukan kunjungan ke luar domisili karena tujuan tertentu yang bukan merupakan kegiatan yang rutin, atau dalam keadaan kedaruratan medis, peserta dapat mengakses pelayanan RJTP pada FKTP lain yang di luar wilayah FKTP terdaftar, paling banyak 3 (tiga) kali kunjungan dalam waktu maksimal 1 (satu) bulan di FKTP yang sama.Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing FKTP.Atas indikasi medis apabila peserta memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, peserta akan dirujuk Ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan sistem rujukan berjenjang secara online.Baca Juga: Aturan Baru BPJS Kesehatan 2022 yang Wajib Anda Ketahui3. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)Manfaat yang ditanggungpendaftaran dan administrasi;akomodasi rawat inap;pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis;tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif;pelayanan kebidanan, ibu, bayi dan balita meliputi: -persalinan pervaginam bukan risiko tinggi; -persalinan dengan komplikasi dan/atau penyulit pervaginam bagi Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Esssensial Dasar); -pertolongan neonatal dengan komplikasi;pelayanan obat dan bahan medis habis pakai; danpemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama.4. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutanPelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan adalah upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus, yang diberikan oleh:Klinik utama atau yang setara.Rumah Sakit Umum baik milik Pemerintah maupun SwastaRumah Sakit KhususFaskes Penunjang: Apotik, Optik dan Laboratorium.5. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)Manfaat yang ditanggungadministrasi pelayanan;pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar yang dilakukan di unit gawat darurat;pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik;tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah sesuai dengan indikasi medis;pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai;pelayanan penunjang diagnostik lanjutan (laboratorium, radiologi dan penunjang diagnostik lainnya) sesuai dengan indikasi medis;rehabilitasi medis; danpelayanan darah.6. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)a. Manfaat yang ditanggungperawatan inap non intensif; danperawatan inap intensif (ICU, ICCU, NICU, PICU).Sumber: BPJS Kesehatan

Aturan Baru BPJS Kesehatan 2022 yang Wajib Anda Ketahui
20 June 2022

Aturan Baru BPJS Kesehatan 2022 yang Wajib Anda Ketahui

Aturan baru BPJS Kesehatan di mana sistem kelas akan dihapus. Rencana penghapusan tingkatan kelas akan diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).Aturan baru ini tidak lagi mematok tarif BPJS Kesehatan berdasarkan kelas yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Namun, besaran tarif yang harus dibayarkan masing-masing peserta BPJS Kesehatan disesuaikan dengan gaji. Namun sampai saat ini pemerintah belum menetapkan berapa iuran yang harus disetorkan seseorang dan masih dalam tahap pembahasan.Jadi untuk saat ini iuran per bulan masih sama menurut laman resmi BPJS Kesehatan. Besarannya masih sesuai yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020 yang mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 82 Tahun 2018 yang berlaku sejak tahun 2020 lalu.Perpres 64/2020 berlaku hingga akhir tahun 2022. Pada pasal 54 poin a dijelaskan bahwa tenggat waktu penerapan BPJS Kelas Standar sampai dengan akhir tahun 2022.Dilansir dari lama resmi BPJS Kesehatan, berikut iurannya:1. Bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan iuran dibayar oleh Pemerintah.2. Iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan: 4% (empat persen) dibayar oleh pemberi kerja dan 1% (satu persen) dibayar oleh peserta.3. Iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan: 4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% (satu persen) dibayar oleh Peserta.4. Iuran untuk keluarga tambahan Pekerja Penerima Upah yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% (satu persen) dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.5. Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah (seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dll); peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja adalah sebesar:a. Sebesar Rp. 42.000, - (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.Khusus untuk kelas III, bulan Juli - Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp. 25.500, -. Sisanya sebesar Rp 16.500,- akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000,-, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000,-.b. Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.c. Sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, iurannya ditetapkan sebesar 5% (lima persen) dari 45% (empat puluh lima persen) gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 (empat belas) tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.7. Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 (sepuluh) setiap bulanTidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap. Berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% (lima persen) dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan::Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 (dua belas) bulan.Besaran denda paling tinggi Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.Sumber: BPJS Kesehatan

Apa Itu Iklan dan Apa Manfaat Iklan?
17 June 2022

Apa Itu Iklan dan Apa Manfaat Iklan?

Apa itu Iklan? Sebuah produk atau jasa membutuhkan iklan untuk promosi. Beriklan dapat melalui media sosial, televisi, radio, hingga baliho yang terpampang di pinggir jalan. Beragam iklan seperti iklan peralatan elektronik, iklan makanan, hingga iklan jasa tentu akan dengan mudah Anda temukan.Iklan adalah salah satu alat komunikasi yang bersifat non-pribadi dan biasa kita temui di media massa atau sosial media. Berkembangnya kegiatan perekonomian memunculkan berbagai macam produk baru baik berupa jasa maupun barang. Perkembangan teknologi juga turut berperan karena menghadirkan produk-produk digital.Dengan munculnya produk-produk baru, produsen tentu harus mencari cara supaya bisa menarik konsumen agar produknya tetap dikenal sehingga usahanya tidak tenggelam. Di sinilah peran iklan untuk menjadi alat bagi para produsen memenangkan persaingan dalam memperebutkan konsumen. Iklan mampu menjadi media promosi yang paling efektif untuk menyampaikan pesan kepada konsumen. Meskipun sifat iklan tidak langsung berefek pada pembelian.Apa Manfaat Iklan?a. Memberi Informasi, bertujuan untuk membuat konsumen sadar akan merek suatu produk dan membantu membangun citra yang positif dari merek tersebut.b. Mempersuasi, iklan yang efektif memiliki bertujuan untuk meyakinkan pelanggan agar mau mencoba produk yang ditawarkan.c. Mengingatkan, hal ini dilakukan agar merek suatu produk tersebut terus diingat oleh masyarakat.d. Memberikan Nilai Tambah, iklan yang efektif dapat memengaruhi konsumen untuk melihat produk tersebut menjadi lebih elegan, modis, bergengsi, dan lebih unggul dari produk pesaing.e. Mendampingi, Maksud dari fungsi mendampingi adalah iklan dapat digunakan sebagai alat komunikasi untuk memulai kegiatan promosi.Baca Juga: Pentingnya Surat Lamaran Kerja untuk Melamar PekerjaanApa Ciri-ciri Iklan? Dilansir dari situs Gramedia, iklan memiliki beberapa ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan media promosi lainnya, yaitu:Menggunakan kata singkat tetapi efektif dan menarik agar konsumen mudah mencerna pesan yang ingin disampaikan.Pemilihan diksi bersifat sugesti atau ajakan karena sesuai fungsi iklan yaitu dapat memengaruhi konsumen.Bersifat informatif karena iklan bertujuan memberikan informasi terkait produk agar konsumen lebih mengenal produk yang diiklankan.Harus memiliki target sasaran agar pemasaran produk lebih efektif.Jadi, iklan adalah media promosi yang paling banyak digunakan karena memiliki jangkauan yang luas. Ciri-ciri iklan sesuai dengan fungsi iklan, yaitu bisa mengajak konsumen untuk membeli produknya.

Pentingnya Surat Lamaran Kerja untuk Melamar Pekerjaan
13 June 2022

Pentingnya Surat Lamaran Kerja untuk Melamar Pekerjaan

Ketika melamar pekerjaan, ada dua berkas surat lamaran kerja yang tak boleh luput dari perhatian para pencari kerja, yaitu CV dan juga surat lamaran kerja. Di antara dua berkas tersebut, surat lamaran kerja sering kali diabaikan oleh para pencari kerja dengan tidak menyertakannya bersamaan dengan CV. Padahal, kehadiran surat lamaran kerja sangat penting dan berpotensi memberikan peluang yang lebih besar bagi para pelamar untuk dipanggil melakukan wawancara kerja.Surat lamaran kerja, adalah bentuk surat formal (resmi) yang dibuat oleh seseorang yang sedang mencari, atau membutuhkan pekerjaan yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan, atau institusi tempat kerja yang dituju.Sebuah surat lamaran kerja dapat disebut baik dan benar jika memuat unsur-unsur penting yang harus dicantumkan. Apa saja yang harus ada dalam sebuah surat lamaran pekerjaan?Berikut 6 Poin Penting Untuk Membuat Surat Lamaran Kerja:1. Tempat dan tanggal surat dibuatPertama, Anda harus menuliskan dengan lengkap tempat dan tanggal surat lamaran kerja Anda. Posisikan pada bagian kanan atas atau kiri atas surat lamaran kerja dan ingat untuk tidak menyingkat apapun, baik dari tempat maupun tanggal.2. Alamat dan nama yang ditujuJika sudah mengetahui nama yang Anda tuju, bisa menuliskan dengan jelas nama orang tersebut disertai dengan alamat lengkap perusahaan yang Anda tuju. Jika belum mengetahui nama yang dituju, Anda bisa menggantikan dengan menuliskan "Pimpinan Perusahaan, HRD Manager dan lain sebagainya yang sopan.3. Salam pembukaSetelah menulis tujuan dan nama serta alamat perusahaan yang dilamar, sekarang saatnya merancang surat lamaran kerja yang menarik. Gunakan salam pembuka seperti "Dengan hormat" karena bersifat universal dan memang umum digunakan. Sehabis menulis salam pembuka, Anda dapat langsung menjelaskan sumber informasi lowongan pekerjaan yang sedang Anda lamar.4. Isi suratAnda perlu menulis identitas diri. Informasi seperti nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir,pendidikan terakhir, alamat email, dan juga nomor HP.Setelah mencantumkan data diri, Anda dapat menuliskan pengalaman kerja serta keterampilan yang dimiliki. Usahakan merinci skill yang memang relevan terhadap pekerjaan yang Anda lamar agar meningkatkan kemungkinan Anda diperhatikan oleh HRD.Baca Juga: Skill Ini yang Paling Dibutuhkan Dunia Kerja Tahun 20225. Penutup surat & tanda tanganSetelah melengkapi isi surat, jangan lupa untuk menutup surat. Sebaiknya pada bagian penutup ditulis harapan Anda agar diterima dan ditutup dengan ucapan terima kasih. Jangan lupa untuk mencantumkan tanda tangan dan nama lengkap Anda tepat dibawah penutup.6. LampiranUntuk meyakinkan perusahaan yang dituju mau menerima pelamar, sebaiknya lampirkan hal-hal yang dapat memberi nilai tambah bagi pelamar. Cantumkan keterangan tambahan pada halaman surat lamaran.Pas foto (foto terbaru)Fotokopi KTPDaftar riwayat hidupFotokopi ijazah terakhirFotokopi sertifikat kompetensi (kursus atau pelatihan yang pernah bila ada)

Subscribe to Our Newsletter

Get tips, trends, and insights delivered straight to your inbox.

6 + 8 = ?

By submitting this form you are signing up for relevant content and news from OranHR. You can unsubscribe from these communications at any time.

diamond icon Get your free OranHR demo! Contact us now.

Say goodbye to manual tasks, streamline your HR operations with OranHR's all-in-one platform.