Latest News & Insights

Explore the latest trends, tips, and news in HR

Cara Negosiasi yang Benar dalam Bisnis
26 May 2025

Dalam dunia bisnis, kemampuan negosiasi bukan sekadar soal memenangkan harga terbaik, tetapi juga tentang membangun hubungan jangka panjang dan menciptakan nilai bersama. Banyak kesepakatan gagal bukan karena produknya buruk, melainkan karena proses negosiasinya tidak dikelola dengan baik. Lalu, bagaimana cara negosiasi yang benar dalam bisnis?1. Persiapan Adalah KunciSebelum memasuki ruang negosiasi, pastikan Anda sudah melakukan riset. Ketahui siapa lawan bicara Anda, apa kebutuhan dan tujuan bisnis mereka, serta batas minimum yang bisa Anda toleransi (BATNA – Best Alternative to a Negotiated Agreement).Contoh: Jika Anda menjual layanan digital marketing, cari tahu apakah mereka pernah bek...

5 Fungsi Employee Self Service (ESS) HRIS
21 July 2022

5 Fungsi Employee Self Service (ESS) HRIS

Employee Self Service (ESS) adalah sebuah sistem yang memungkinkan karyawan untuk menangani secara mandiri berbagai tugas terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dan pekerjaan yang seharusnya diselesaikan oleh divisi HR. Pada umumnya sistem ini disediakan sebagai salah satu fitur pada aplikasi HRIS. Sebagai informasi tambahan, aplikasi HRIS merupakan sebuah sistem informasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berfungsi untuk mengelola karyawan.Saat perusahaan menggunakan aplikasi HRIS, maka karyawan dapat menggunakan fitur Employee Self Service (ESS) untuk melakukan tugas-tugas yang biasanya ditangani oleh divisi HR, seperti:memperbarui info kontak karyawanmengunduh slip gajimelacak waktu kerjamelihat kuota cuti tahunanmelihat kebijakan perusahaan dan dokumen bersamamemeriksa jadwal kerja atau jadwal kerja shift, dan masih banyak lagi.Jadi apa fungsi dan manfaat dari fitur Employee Self Service (ESS) diatas?Fungsi Employee Self Service (ESS) HRIS1. Meningkatkan Efisiensi & Mengurangi Beban Kerja HRTugas HR seperti mengirim slip gaji, mencatat daftar kehadiran karyawan, memperbarui data pribadi karyawan, dan lain-lain membutuhkan banyak waktu dan tenaga. Namun ketika perusahaan menggunakan fitur ESS maka pekerjaan tersebut dapat diselesaikan secara lebih efisien. ESS memungkinkan perusahaan untuk mendistribusikan informasi penting tentang kompensasi, kebijakan, dan tunjangan dengan cepat kepada seluruh karyawan.Dengan fitur ini, karyawan juga dapat mencari informasi tentang kebijakan perusahaan dengan mudah. Mereka tidak perlu lagi mengirim email kepada pihak-pihak tertentu di perusahaan untuk mendapat info yang dibutuhkan. Selain itu, fitur ESS juga memungkinkan karyawan untuk mengubah data mereka sendiri.2. Menghilangkan BottleneckPeran ESS agar bisa menghilangkan bottleneck pada proses kerja HR. Bottleneck yang banyak terjadi adalah human error atau proses pengulangan karena terjadi kesalahan di dalam pemrosesan data.Tentunya hal ini bukan hanya memboroskan waktu, tapi bisa merugikan perusahaan dari sisi keamanan data dan juga operasional biaya.3. Memberikan TransparansiSecara transparan, karyawan dapat masuk ke dalam aplikasi HRIS dan menggunakan fitur ESS untuk melihat berbagai informasi terkait data mereka seperti info penggajian, tunjangan, dan lain-lain. Semua data tersebut di simpan di satu pusat data sehingga karyawan atau HR dari cabang perusahaan manapun dapat mencari data yang dibutuhkan dengan cepat.Selain itu, dengan fitur ESS karyawan juga dapat melihat status cuti yang mereka ajukan. Dengan demikian, karyawan tidak perlu lagi menanyakan hal informasi tersebut secara terus menerus kepada pihak HR.Baca Juga: Pentingnya Employee Self Service (ESS) untuk Perusahaan dan Karyawan4. Keamanan DataSelain itu, ESS juga akan membantu perusahaan dalam menyimpan data perusahaan, khususnya data karyawan secara aman. Karena data karyawan yang disimpan dalam sistem komputasi cloud yang terenkripsi dan selalu mengalami pembaruan yang sangat cepat, risiko kerusakan ataupun kehilangan data juga akan semakin kecil.Tentunya akan sangat berbeda bila Anda melakukan arsip data secara manual dengan kertas yang mana risiko keamanan dan juga kerusakannya sangat besar, terlebih lagi bila terjadi bencana.5. Solusi Pandemi Saat IniSeperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini dunia sedang dilanda krisis kesehatan yang membuat hampir seluruh kegiatan bisnis tidak lagi dilakukan di kantor, melainkan harus bekerja dari rumah, atau yang akrab dikenal dengan work from home.Karyawan dan HR dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan kapan saja dan dimana saja mereka mau. Karyawan juga tidak perlu lagi menunggu jam kerja atau menunggu tim HRD hadir karena mereka dapat mengakses atau memperbarui informasi langsung dari sistem.Untuk mendapatkan fungsi dan manfaat Employee Self Service (ESS) untuk Perusahaan dan Karyawan, Anda bisa menggunakan OrangE HR, yang merupakan salah satu penyedia layanan Employee Self Service (ESS), memenuhi seluruh syarat sebagai sistem layanan mandiri karyawan terbaik.

Pentingnya Employee Self Service (ESS) untuk Perusahaan dan Karyawan
18 July 2022

Pentingnya Employee Self Service (ESS) untuk Perusahaan dan Karyawan

Employee Self Service (ESS) memiliki peran yang sangat penting untuk perusahaan. ESS adalah suatu sistem layanan mandiri yang sudah seharusnya ada di setiap perusahaan. Di era revolusi industri 4.0, terdapat dua hal yang harus diperhatikan agar bisa terus beradaptasi, yaitu teknologi dan personalisasi. Khusus di dalam bidang HR, kombinasi diantara keduanya bisa Anda temukan di dalam sistem HRIS dalam sistem karyawan atau yang umumnya dikenal dengan Employee Self Service (ESS).Pentingnya Employee Self Service (ESS) untuk PerusahaanMenurut Access, Perusahaan yang belum menerapkan sistem Employee Self Service (ESS) atau teknologi HRIS cenderung menghabiskan waktu pekerjaan administrasi HR sekitar 65% dari seluruh pekerjaan.65% bukanlah angka yang sedikit karena sejatinya pekerjaan HR tidak hanya berkutat pada administrasi saja, namun rekrutmen, pengembangan, dan juga regulasi perusahaan. Angka yang terbilang besar untuk "memboroskan" waktu pekerjaan HR.Sistem ESS mampu membantu tim HR memangkas waktu 40% hingga 60%. Proses HR pun lebih efisien dan juga ramping.Selain itu, dengan adanya sistem Employee Self Service (ESS), perusahaan bisa memangkas biaya hingga 30%. Bayangkan jika Anda masih menggunakan proses manual yang menghabiskan kertas banyak.Pentingnya Employee Self Service (ESS) untuk Karyawan1. Absensi OnlineDengan teknologi absensi online, memungkinkan perusahaan untuk menerapkan kerja yang flexible. Salah satu bentuk kerja yang diidamkan oleh kaum millennials.Absensi online juga memungkinkan karyawan melakukan pekerjaan dari rumah (work from home) atau mobile working. Dengan adanya absensi online juga memungkinkan karyawan pekerja lapangan untuk tidak datang ke kantor terlebih dahulu hanya untuk check in atau check out.2. Cuti OnlineSelain absensi online, ESS juga memungkinkan karyawan mengajukan cuti dengan cepat dan mudah. Dengan adanya aplikasi cuti, karyawan bisa mengajukan cuti karyawan secara personal dan lebih cepat dan mudah.Pengajuan cuti pun beragam sesuai dengan perundang-undangan seperti cuti sakit, cuti melahirkan, hingga cuti perjalanan keagamaan seperti haji atau umrah.3. Slip Gaji OnlineInformasi gaji merupakan bentuk transparansi perusahaan. Dengan slip gaji online, karyawan secara mandiri bisa mengakses informasi slip gaji di masa lalu dab juga dapat diakses secara personal dan rahasia.4. Akses InformasiESS memungkinkan akses informasi antar karyawan yang cepat. Misalnya saja dalam melakukan onboarding, pengumuman atau berita terbaru terkait regulasi perusahaan, atau informasi tim divisi lain jika mengharuskan adanya cross function.Baca Juga: Cara Mudah Mengelola Shift Kerja Karyawan Dengan HRISUntuk mendapatkan manfaat Employee Self Service (ESS) untuk Perusahaan dan Karyawan, Anda bisa menggunakan OrangE HR, yang merupakan salah satu penyedia layanan Employee Self Service (ESS), memenuhi seluruh syarat sebagai sistem layanan mandiri karyawan terbaik.

Cara Mudah Mengelola Shift Kerja Karyawan Dengan HRIS
15 July 2022

Cara Mudah Mengelola Shift Kerja Karyawan Dengan HRIS

Umumnya jam kerja itu dari Senin sampai Jumat selama 8 jam per hari. Namun di beberapa sektor lain mengharuskan bekerja shift setiap harinya karena layanan harus bekerja secara terus menerus dalam waktu 24 jam. Sistem shift kerja digunakan untuk mengoptimalkan produksi dan layanan yang disediakan perusahaan. Biasanya sistem shift kerja diterapkan sesuai dengan jenis dan skala pekerjaan.Apa itu Shift Kerja?Shift kerja karyawan merupakan suatu pergeseran atau penetapan jam kerja dari jam kerja pada umumnya yang terjadi selama satu kali dalam 24 jam. Biasanya pihak Perusahaan menerapkan shift kerja dengan tujuan untuk mengoptimalkan hasil kerja dan produktivitas. Pengaturan terkait pembagian shift kerja karyawan setiap Perusahaan dapat berbeda-beda tergantung pada kebutuhan masing-masing. Pembagian shift kerja diatur dalam pasal 77 sampai pasal 85 Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Peraturan Undang-Undang Mengenai Shift Pagi, Siang dan MalamJika jam kerja di lingkungan suatu Perusahaan atau badan hukum lainnya (selanjutnya disebut "Perusahaan") ditentukan 3 (tiga) shift, pembagian setiap shift adalah maksimum 8 jam per-hari, termasuk istirahat antar jam kerja (Pasal 79 ayat 2 huruf a UU No.13/2003).Jumlah jam kerja secara akumulatif masing-masing shift tidak boleh lebih dari 40 jam per minggu (Pasal 77 ayat 2 UU No.13/2003).Setiap pekerja yang bekerja melebihi ketentuan waktu kerja 8 jam/hari per-shift atau melebihi jumlah jam kerja akumulatif 40 jam per minggu, harus sepengetahuan dan dengan surat perintah (tertulis) dari pimpinan (management) Perusahaan yang diperhitungkan sebagai waktu kerja lembur (Pasal 78 ayat 2 UU No.13/2003).Shift Kerja pada Pekerjaan yang Bersifat Terus-MenerusMenurut Kepmenakertrans No.233/Men/2003, yang dimaksud dengan pekerjaan yang dijalankan secara terus menerus adalah pekerjaan yang menurut jenis dan sifatnya harus dilaksanakan atau dijalankan secara terus menerus atau dalam keadaan lain berdasarkan kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha.Contoh-contoh pekerjaan yang jenis dan sifatnya harus dilakukan terus menerus adalah:pekerjaan bidang jasa kesehatanpariwisatatransportasipostelekomunikasipenyediaan listrikpusat perbelanjaanmedia massapengamanan dan lain lain yang diatur dalam Kep.233/Men/2003 pasal 2.Shift Kerja pada Pekerja Perempuan yang Bekerja Shift MalamMenurut pasal 76 Undang-Undang No. 13 tahun 2003, pekerja perempuan yang berumur kurang dari 18 (delapan belas) tahun dilarang dipekerjakan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00, yang artinya pekerja perempuan diatas 18 (delapan belas) tahun diperbolehkan bekerja shift malam (23.00 sampai 07.00). Perusahaan juga dilarang mempekerjakan pekerja perempuan hamil yang menurut keterangan dokter berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan kandungannya maupun dirinya apabila bekerja antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00.Tips Merekrut Karyawan untuk Bekerja dengan Sistem ShiftMematuhi peraturan yang berlaku, yaitu sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan.Perusahaan yang melayani pelanggan selama 24 jam, perlu untuk memodifikasi shift kerja karyawan baik perpindahan jam kerja, pengurangan, tumpang tindih atau bahkan penambahan di saat-saat tertentu. Modifikasi shift kerja juga harus dipertimbangkan dengan kebutuhan serta kepuasan para pelanggan.Tidak mempekerjakan karyawan perempuan yang berumur kurang dari 18 tahun antara pukul 23:00 sampai dengan pukul 07:00. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada pada Pasal 76 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003.Baca Juga: Solusi Software HR Berbasis Cloud untuk PerusahaanCara Mudah Mengelola Shift Kerja Karyawan dengan OrangE HROrangE HR Solution mempermudah Perusahaan untuk mengatur jadwal shift kerja yang sesuai dengan jam operasional Perusahaan. Dengan OrangE HR Perusahaan cukup melakukan setting jam kerja di awal, berdasarkan hari, jam masuk dan pulang, kapan dimulainya jam istirahat maupun durasi jam istirahat. Kemudian sistem OrangE HR akan secara otomatis melakukan sinkronisasi absensi karyawan dengan shift kerja yang sudah di setting di awal. Dengan OrangE HR, HRD tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mencocokan jadwal karyawan satu persatu dengan absensi saat menghitung biaya lembur pada proses payroll. Dengan menggunakan OrangE HR, pekerjaan HRD menjadi lebih terintegrasi, efektif dan efisien.

Solusi Software HR Berbasis Cloud untuk Perusahaan
11 July 2022

Solusi Software HR Berbasis Cloud untuk Perusahaan

Teknologi digital dapat membantu bisnis Anda dalam banyak hal, salah satunya membuat operasional harian Anda lebih mudah dan lebih hemat biaya. Tidak terkecuali pada manajemen HR di perusahaan Anda. Kini manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) tidak lagi terbatas pada tumpukan dokumen administrasi. Berkat solusi dari software HR berbasis cloud, HR dapat mengurangi dan menyederhanakan tugas administrative.Dalam manajemen HR, sistem cloud memungkinkan perusahaan Anda untuk meninggalkan perangkat lunak yang mahal, yang juga seringkali membutuhkan infrastruktur dan pemeliharaan rutin dari pakar IT. Sedangkan dengan software HR berbasis cloud, yang perlu perusahaan Anda lakukan hanya membayar biaya bulanan atau tahunan untuk mendapatkan akses ke fitur software HR. Jika terjadi masalah, bantuan akan disediakan dengan cepat oleh penyedia layanan.Cloud menjadi jenis HRIS penting untuk dipertimbangkan oleh Perusahaan. Apa alasannya?1. Meningkatkan Fungsi RekrutmenSalah satu fungsi utama HRD adalah menjalankan rekrutmen dan juga onboarding untuk karyawan baru. Proses ini termasuk memeriksa CV, menjadwalkan wawancara, mengumpulkan feedback dan penilaian user hingga mempersiapkan bahan pelatihan.Untuk menghindari kesalahan dan meningkatkan keefektivitasan fungsi rekrutmen maka harus mempertimbangkan penggunaan cloud HRIS. Software berbasis cloud ini dirancang untuk dapat diakses dari berbagai macam perangkat atau secara online.2. Administrasi Menjadi EfisienMengotomatisasikan berbagai macam proses pengelolaan data, seperti data absen, izin, cuti, lembur, penilaian karyawan, data karyawan, kontrak dan masih banyak lagi.Cloud HRIS mempersingkat semua pekerjaan tersebut, mengurangi pemakaian kertas, memperkecil tingkat eror dan kesalahan data. Lebih dari itu, penggunaan cloud HRIS juga otomatis menekan biaya pengeluaran yang tentu saja akan menguntungkan perusahaan.3. Tidak Perlu Investasi BesarKarena namanya Cloud, basis operasi software ini bergantung pada internet. Hanya butuh browser model apapun bisa dilakukan. Investasi seperti pembelian produk dan lisensi pun juga tidak perlu dilakukan karena pada umumnya, software jenis ini tergantung dalam pemakaian secara berlangganan.4. Update Software OtomatisMemungkinkan Anda untuk terus mengikuti perkembangan yang ada. Umumnya perusahaan akan memperbarui kebijakan mereka setiap tahunnya, sehingga tentu saja perlu dilakukan penyesuaian dengan HRIS yang digunakan. Dibandingkan HRIS biasa, cloud HRIS otomatis akan terupdate secara berkala, termasuk dalam penyesuaiannya dengan kebijakan terbaru.5. Keamanan Data TerjaminSoftware ini dirancang untuk memberikan keamanan penuh dalam aspek penyimpanan data. Perlu diingat, data yang terenkripsi juga akan dikirim berdasarkan kebutuhan Anda. Tidak semua orang bisa mengakses data perusahaan yang menggunakan cloud HRIS karena mengharuskan penggunaan ID dan kunci akses.Baca Juga: 6 Faktor Penyebab Terjadinya Turnover Karyawan yang Wajib Diketahui HRNah, setelah mengetahui keuntungan menggunakan HR Cloud, apakah Anda tertarik? Jika tertarik boleh menghubungi OrangE HR Solution, karena OrangE HR menyediakan HR berbasis cloud yang memudahkan dan meringankan pekerjaan HRD, segera hubungi OrangE HR Solution untuk demo gratis.

6 Faktor Penyebab Terjadinya Turnover Karyawan yang Wajib Diketahui HR
08 July 2022

6 Faktor Penyebab Terjadinya Turnover Karyawan yang Wajib Diketahui HR

Aset berharga Perusahaan adalah memiliki karyawan yang kompeten dan loyal. Jika sebuah Perusahaan memiliki karyawan yang tangguh maka kemajuan Perusahaan dapat lebih mudah terlihat. Tapi bagaimana jika Perusahaan memiliki turnover karyawan yang tinggi?Apa itu Turnover Karyawan?Turnover karyawan adalah aktivitas pergantian karyawan suatu Perusahaan yang disebabkan oleh faktor penentu terjadinya perpindahan karyawan tersebut baik secara sukarela maupun tidak.6 Faktor Penyebab Terjadinya Turnover Karyawan1. Faktor usiaKaryawan yang lebih muda lebih mungkin untuk keluar dari perusahaan. Tingkat turnover yang cenderung tinggi pada karyawan yang berusia muda biasanya disebabkan karena karyawan tersebut masih memiliki keinginan untuk mencoba pekerjaan yang lain.2. Masa kerjaTurnover lebih banyak terjadi pada karyawan dengan masa kerja yang lebih singkat. Interaksi dengan usia dan kurangnya sosialisasi awal merupakan keadaan yang dapat memungkinkan terjadinya turnover.3. Beban kerjaBeban kerja yang terlalu berat dapat mengakibatkan karyawan menderita gangguan atau penyakit akibat kerja.4. Faktor lingkunganLokasi atau lingkungan kerja yang menyenangkan akan menarik bagi karyawan dan sebaliknya. Termasuk juga pandemi saat ini yang memaksa Perusahaan untuk tetap bertahan dengan mengurangi insentif karyawan maupun PHK.5. Kepuasan kerjaTingkat turnover juga dapat dipengaruhi oleh kepuasan kerja karyawan.6. Kepuasan gajiKepuasan kerja karyawan dianggap sebagai salah satu penyebab karyawan berhenti bekerja. Namun persepsi karyawan terhadap perlakuan tidak adil dalam hal kompensasi atau gaji menjadi penyebab yang lebih kuat.Baca Juga: 4 Cara Meningkatkan Kinerja Karyawan yang Wajib Diketahui HRTurnover karyawan tidak dapat dihindari meskipun Perusahaan telah berkomitmen penuh untuk membuat lingkungan kerja yang baik dan nyaman. Pasti tetap saja ada karyawan yang mungkin mengundurkan diri. Turnover sangat merugikan Perusahaan karena banyak biaya yang telah dikeluarkan untuk rekrutmen karyawan. Masalah lain dari turnover misalnya turunnya produktivitas yang disebabkan oleh berkurangnya karyawan. Segala hal yang berhubungan dengan karyawan memang cukup rumit yang merupakan tanggung jawab dari tim HRD Perusahaan.Untuk memudahkan HRD dalam menyelesaikan tugas administrasi yang berkaitan dengan karyawan seperti data absensi, cuti, pengajuan klaim karyawan, perhitungan gaji, dan lainnya Perusahaan dapat menggunakan OrangE HR Solution, silahkan request demo sekarang.

4 Cara Meningkatkan Kinerja Karyawan yang Wajib Diketahui HR
04 July 2022

4 Cara Meningkatkan Kinerja Karyawan yang Wajib Diketahui HR

Kinerja karyawan sangat memengaruhi kelangsungan perusahaan. Karyawan yang memiliki kinerja baik jelas akan membuat perusahaan semakin berkembang. Namun, sayangnya karyawan tidak selalu berada dalam performa terbaiknya saat bekerja. Terus - menerus memperkerjakan karyawan dengan kinerja buruk dapat merugikan perusahaan. Makanya, Anda sebagai HRD salah satu fungsinya adalah mengelola dan membantu karyawan untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas mereka.4 Cara Meningkatkan Kinerja Karyawan yang Wajib Diketahui HR1. Pelatihan KaryawanSecara teknis, pelatihan karyawan akan jadi cara efektif untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki karyawan. Idealnya, pelatihan akan diberikan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, sehingga karyawan mendapatkan skill yang diperlukan.Tapi satu hal yang harus disadari, pelatihan ini harus terencana dan dieksekusi dengan maksimal, agar output-nya juga optimal untuk perusahaan secara langsung.Untuk melakukan pelatihan dan pengembangan karyawan Anda bisa menggunakan software LMS. Salah satu LMS lokal adalah LMS OrangT, dengan OrangT bisa memilih metode apa saja yang ingin Anda gunakan dan tentunya terdapat fitur menarik seperti Gamification, Social Learning, Coaching & Mentoring dan masih banyak fitur lainnya lagi.2. Menawarkan Karir BerjenjangDengan membuka jenjang karir yang bisa dirasakan oleh karyawan. Keberadaan jenjang karir yang terbuka lebar bisa meningkatkan semangat karyawan yang benar-benar memiliki dedikasi, karena ini akan jadi dorongan untuk mereka terus meningkatkan performa.Anda bisa melihat performa keseluruhan dari penilaian atau evaluasi rutin, apakah karyawan sudah mampu diberikan tanggung jawab lebih tinggi atau belum.Baca Juga: Payroll System Dalam Perusahaan3. Pemenuhan Hak KaryawanPastikan hak karyawan diberikan tepat waktu dan sesuai regulasi, sehingga karyawan bisa mendapatkan apa yang seharusnya jadi miliknya. Ketepatan waktu penggajian dan perhitungannya, akan jadi hal mendasar untuk diberikan pada karyawan. Selain itu juga bisa menambahkan reward. Sebuah reward akan membuat karyawan merasa dihargai atas kerja kerasnya. Apresiasi semacam ini jelas akan memotivasi mereka untuk meningkatkan kinerja.4. Lakukan Penilaian Kerja secara RutinTips meningkatkan kinerja selanjutnya adalah melakukan penilaian hasil kerja dan performa secara rutin. Dengan begini, karyawan akan merasa dipedulikan oleh perusahaan dan merasa turut berperan dalam mencapai target yang dimiliki.Melihat progres dan dinamika performa setiap karyawan penting, untuk mencermati mana bagian lemah yang harus ditingkatkan dan mana bagian yang bisa diunggulkan.Meningkatkan kinerja karyawan memang bukan perkara mudah. Anda bisa memulainya dengan melakukan cara yang telah disebutkan dalam poin-poin di atas. Jangan lupa juga untuk selalu memberikan apresiasi langsung secara lisan agar karyawan Anda benar-benar merasa dihargai kinerjanya.Untuk memudahkan HRD dalam menyelesaikan tugas administrasi yang berkaitan dengan karyawan seperti data absensi, cuti, pengajuan klaim karyawan, perhitungan gaji, dan lainnya Perusahaan dapat menggunakan OrangE HR Solution, silahkan request demo sekarang.

Payroll System Dalam Perusahaan
01 July 2022

Payroll System Dalam Perusahaan

Setiap pekerja atau karyawan tentu mengharapkan pembayaran atau gaji atas tugas dan tanggung jawab yang sudah mereka laksanakan. Salah satu sistem pembayaran gaji yang cukup populer dalam perusahaan adalah payroll. Bagi sebagian kalangan pekerja atau karyawan, barangkali sudah tidak asing dengan istilah payroll. Namun, mereka yang belum memiliki pengalaman kerja atau hendak memasuki dunia kerja mungkin masih awam dan penasaran dengan istilah yang satu ini.Payroll adalah skema penggajian dari perusahaan kepada karyawan untuk jangka waktu tertentu di mana tanggal pencairan sudah ditentukan.Setiap bulan perusahaan akan membayar puluhan hingga ratusan gaji atau payroll karyawan dengan jabatan dan posisi yang berbeda-beda.Pembayaran dan perhitungan gaji akan melibatkan komponen-komponen dari gaji karyawan yang berbeda. Jumlah karyawan dan komponen berbeda dengan kuantitas yang cukup banyak menyebabkan resiko salah hitung semakin besar.Baca Juga: Ketahui Aturan Cuti Melahirkan TerbaruOleh karena itu dibutuhkan payroll system untuk mendukung aktivitas pengelolaan gaji karyawan.Salah satu manfaat utama penggunaan payroll system adalah akan menghemat tenaga karyawan, menekan pengeluaran perusahaan untuk biaya gaji karyawan dan juga dapat mengeliminasi kesalahan. Proses perhitungan dan pengiriman gaji karyawan dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat sehingga memungkinkan divisi finance dan HRD bisa mengerjakan tugas lainnya dengan produktif.Di samping itu, memiliki payroll system yang mampu menangani payroll sendiri tanpa harus menyewa atau menggunakan jasa dari pihak ketiga akan lebih bermanfaat bagi perusahaan. Selain semakin menghemat pengeluaran, kepemilikan payroll system sendiri juga bisa menghilangkan potensi dari adanya miss communications mengenai gaji dan meminimalkan jumlah pihak yang harus berinteraksi.Jika perusahaan Anda saat ini masih mengelola payroll dan komponennya dengan sistem manual, kini sudah saatnya perusahaan Anda beralih menggunakan payroll system yang otomatis seperti OrangE HR Solution yang memiliki berbagai fitur menarik yang masing-masing fiturnya berfungsi untuk mempermudah pengelolaan penggajian karyawan dan mampu mengotomatisasi keseluruhan proses payroll mulai dari perhitungan gaji hingga pembuatan laporan payroll. Sehingga perhitungan yang dihasilkan pun jadi lebih cepat dan akurat.

Ketahui Aturan Cuti Melahirkan Terbaru
27 June 2022

Ketahui Aturan Cuti Melahirkan Terbaru

Dikutip dari salinan RUU KIA yang diusulkan, cuti hamil berubah jadi enam bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran. Sebelumnya, masa cuti melahirkan diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi 3 bulan saja.RUU KIA turut mengatur penetapan upah untuk ibu yang cuti melahirkan, yakni 3 bulan pertama masa cuti mendapat gaji penuh (100 persen) dan mulai bulan ke-4 upah dibayarkan 75 persen."Setiap Ibu yang melaksanakan hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat [2] huruf a mendapatkan hak secara penuh 100 persen untuk 3 bulan pertama dan 75 persen untuk 3 bulan berikutnya," bunyi bab II pasal 5 ayat (2). Sementara itu guna menjamin pemenuhan hak ibu melahirkan, RUU KAI juga memberikan cuti bagi suami sebagai pendamping. Bagi cuti melahirkan diizinkan paling lama 40 hari dan jika istri keguguran dibolehkan cuti paling lama 7 hari.Penyelenggaraan KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi Ibu dan Anak, meningkatkan kualitas hidup Ibu dan Anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin.Dikutip dari lama hellosehat, bagi para wanita yang bekerja, cuti lahiran bisa memberi kesempatan untuk beristirahat, memulihkan diri, dan fokus merawat bayi.Bukan cuma itu, dengan adanya cuti melahirkan, kesehatan mental dan fisik ibu dan anak pun bisa terjaga, termasuk:mengurangi risiko depresi pascamelahirkan,meningkatkan keterikatan ibu dan bayi,menurunkan risiko kematian bayi,menurunkan kemungkinan rawat inap pada ibu dan bayi,pemberian imunisasi bayi yang tepat waktu,serta meningkatkan keberhasilan masa menyusui.Beberapa pakar menyebut, waktu istirahat ideal untuk ibu yang baru melahirkan harus lebih dari 12 minggu setelah persalinan. Pasalnya, cuti pada waktu tersebut memberi manfaat jangka panjang untuk ibu dan bayinya. Salah satunya disebutkan pada studi dalam Journal of Health, Politics, Policy, and Laws.Menurut studi tersebut, ibu baru yang mengambil cuti kerja kurang dari enam bulan setelah persalinan memiliki risiko depresi postpartum yang lebih tinggi.Pakar lainnya pun menyebutkan bahwa cuti melahirkan lebih dari enam bulan, tetapi kurang dari setahun dinilai sebagai waktu yang paling ideal.Di sisi lain, beberapa pakai lainnya menyebut, waktu istirahat selama 12 minggu itu sendiri sudah dianggap cukup bagi ibu untuk memulihkan fisiknya secara umum setelah persalinan.International Labour Organization (ILO) pun menetapkan batas minimal cuti yang perlu ditetapkan oleh negara, yaitu minimal 12 minggu, meski waktu 14 minggu adalah lama cuti yang direkomendasikan.Meski demikian, di Indonesia, wacana menambah waktu cuti melahirkan dari tiga bulan menjadi enam bulan juga tengah disorot. Hal ini sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang masih terus dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mengapa Penting Memiliki BPJS Kesehatan?
24 June 2022

Mengapa Penting Memiliki BPJS Kesehatan?

Mengapa penting memiliki BPJS Kesehatan? Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta dan memiliki BPJS Kesehatan termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia dan telah membayar iuran. Untuk lebih jelas mengetahui pentingnya memiliki BPJS Kesehatan, mari kita lihat manfaat-manfaat yang diberikan.Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut manfaat bagi peserta:1. Pelayanan kesehatan tingkat pertamaPelayanan Kesehatan Tingkat Pertama adalah pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang diberikan oleh:Puskesmas atau yang setaraPraktik Mandiri DokterPraktik Mandiri Dokter GigiKlinik pertama atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/PolriRumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setaraFaskes Penunjang: Apotik dan Laboratorium2. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)a. Manfaat yang ditanggung1. pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan (promotif preventif):penyuluhan kesehatan perorangan;imunisasi rutinKeluarga Berencana meliputi konseling dan pelayanan kontrasepsi, termasuk vasektomi dan tubektomi bekerja sama dengan BKKBNskrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, yang diberikan untuk mendeteksi risiko penyakit dengan metode tertentu atau untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit tertentupeningkatan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis2. pelayanan kuratif dan rehabilitatif (pengobatan) mencakup:adminitrasi pelayanan;pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis;tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif;pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai;pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama3. pemeriksaan, pengobatan dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama.b. Prosedur pelayananPeserta datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar dan mengikuti prosedur pelayanan kesehatan, menunjukkan kartu identitas peserta JKN-KIS/KIS Digital dengan status aktif dan/atau identitas lain yang diperlukan (KTP, SIM, KK).Peserta memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP tempat peserta terdaftar.Apabila peserta melakukan kunjungan ke luar domisili karena tujuan tertentu yang bukan merupakan kegiatan yang rutin, atau dalam keadaan kedaruratan medis, peserta dapat mengakses pelayanan RJTP pada FKTP lain yang di luar wilayah FKTP terdaftar, paling banyak 3 (tiga) kali kunjungan dalam waktu maksimal 1 (satu) bulan di FKTP yang sama.Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing FKTP.Atas indikasi medis apabila peserta memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, peserta akan dirujuk Ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan sistem rujukan berjenjang secara online.Baca Juga: Aturan Baru BPJS Kesehatan 2022 yang Wajib Anda Ketahui3. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)Manfaat yang ditanggungpendaftaran dan administrasi;akomodasi rawat inap;pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis;tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif;pelayanan kebidanan, ibu, bayi dan balita meliputi: -persalinan pervaginam bukan risiko tinggi; -persalinan dengan komplikasi dan/atau penyulit pervaginam bagi Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Esssensial Dasar); -pertolongan neonatal dengan komplikasi;pelayanan obat dan bahan medis habis pakai; danpemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama.4. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutanPelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan adalah upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus, yang diberikan oleh:Klinik utama atau yang setara.Rumah Sakit Umum baik milik Pemerintah maupun SwastaRumah Sakit KhususFaskes Penunjang: Apotik, Optik dan Laboratorium.5. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)Manfaat yang ditanggungadministrasi pelayanan;pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar yang dilakukan di unit gawat darurat;pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik;tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah sesuai dengan indikasi medis;pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai;pelayanan penunjang diagnostik lanjutan (laboratorium, radiologi dan penunjang diagnostik lainnya) sesuai dengan indikasi medis;rehabilitasi medis; danpelayanan darah.6. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)a. Manfaat yang ditanggungperawatan inap non intensif; danperawatan inap intensif (ICU, ICCU, NICU, PICU).Sumber: BPJS Kesehatan

Subscribe to Our Newsletter

Get tips, trends, and insights delivered straight to your inbox.

3 + 4 = ?

By submitting this form you are signing up for relevant content and news from OranHR. You can unsubscribe from these communications at any time.

diamond icon Get your free OranHR demo! Contact us now.

Say goodbye to manual tasks, streamline your HR operations with OranHR's all-in-one platform.