Latest News & Insights
Explore the latest trends, tips, and news in HR

Payroll Akurat Tanpa Drama? Gunakan Sistem Gaji Otomatis RanHR
Payroll Akurat Tanpa Drama? Gunakan Sistem Gaji Otomatis RanHR
Mengelola payroll secara manual seringkali menjadi sumber "drama" dalam perusahaan—mulai dari kesalahan perhitungan, keterlambatan pembayaran, hingga ketidakpuasan karyawan. Jika Anda ingin menghindari masalah ini, solusinya adalah Sistem Gaji Otomatis RanHR. Dengan teknologi canggihnya, RanHR memastikan proses penggajian berjalan akurat, cepat, dan bebas stres.Masalah Payroll Manual yang Sering TerjadiSebelum beralih ke sistem otomatis, mari identifikasi dulu masalah umum yang sering muncul dalam penggajian manual:Human Error – Salah hitung gaji, tunjangan, atau pajak bisa berakibat fatal, baik bagi keuangan perusahaan maupun moral karyawan.Keterlambatan Pembayaran – Proses manual memakan w...

Sulit Bekerja Di Tengah Pandemi: HRIS Solusinya
Indonesia masih dihantui Covid-19, karena dengan jumlah pasien positif yang terus bertambah, walaupun persentase pasien sembuh meningkat. Dengan begitu New Normal akan tetap diberlakukan. New normal ini menuntut perusahaan agar bisa bangkit dengan cepat. Untuk mengontrol karyawan ditengah pandemi bukan hal yang mudah, karena tidak semua karyawan bisa back to office, sebagian masih work from home (WFH). Oleh karena itu Perusahaan harus mengambil tindakan yang tepat ditengah pandemi ini untuk bisa bangkit kembali.Solusinya adalah software HRIS. Pandemi ini secara tidak langsung membuat perubahan dalam operasional bisnis, dimana teknologi memiliki peran besar.Manfaat HRIS Di Tengah Pandemi1. Absensi secara Real-time Karena tidak semua karyawan bisa bekerja back to office maka bekerja dari rumah tidak memungkinkan karyawan untuk absen langsung di kantor dengan menggunakan mesin fingerprint. Ketika absensi tidak terhitung, maka akan berpengaruh ke penghitungan gaji di akhir bulan.Perusahaan bisa menggunakan fitur HRIS Cloud untuk absen melalui aplikasi secara online, seperti yang ditawarkan OrangE HR Solution. Karyawan dapat memasukkan absensi mereka secara langsung darimanapun dan kapanpun. Cukup melalui clock-in dan clock-out dari aplikasi ponsel.2. Mempermudah Perhitungan PayrollDengan memudahkan absensi, urusan payroll pun akan jadi lebih mudah. Perusahaan tidak akan kesulitan mengurus proses penghitungan gaji, karena dengan HRIS Cloud, urusan administrasi yang menyangkut database sudah terekam secara otomatis.Penyimpanan dan pengelolaan data yang komprehensif akan memudahkan divisi HR dalam penghitungan gaji bulanan yang di dalamnya termasuk gaji pokok, tunjangan kerja, bonus, uang makan dan transportasi, BPJS hingga pemotongan Pajak Penghasilan 21.3. Mempermudah Akses DataHRIS Cloud menawarkan fleksibilitas untuk karyawan dalam praktik kerja. Jika memerlukan akses ke dokumen dan data baik dari kantor maupun dari rumah tetap bisa diakses, karena data sudah tersimpan di software HRIS. Dengan begitu tidak sulit untuk mencari dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat itu juga.4. Mengurangi Human ErrorManusia cenderung melakukan kesalahan. Beberapa kesalahan mungkin butuh keseriusan untuk ditangani. Misalnya: kesalahan perhitungan gaji, data absensi yang kurang akurat, sulit menemukan dokumen saat dibutuhkan, dan lain-lain. Dengan penggunaan software HRIS seperti OrangE HR, hal-hal tersebut bisa ditangani dengan mudah.5. Memantau Aktivitas Karyawan selama WFHSituasi sekarang ini mengharuskan Perusahaan untuk tetap memberlakukan bekerja dari rumah atau WFH bagi sebagian karyawan. Saat karyawan bekerja dirumah atau WFH, Perusahaan akan sulit memantau dan mengontrol. Hal ini akan mempersulit menilai kinerja karyawan. Dengan software HRIS, Perusahaan akan lebih mudah memantau dan mengontrol karyawan baik yang bekerja dikantor maupun dirumah. Fitur-fitur yang terdapat pada HRIS membantu Perusahaan mendapatkan data-data secara realtime dan akurat.Baca juga:Absensi Online Solusi Terbaik saat New NormalSeperti fitur cuti atau leave, jika karyawan melakukan request cuti, atasan akan secara langsung mendapatkan notfikasi dari karyawan yang melakukan request tersebut. Dari contoh ini dapat disimpulkan bahwa setiap tindakan karyawan akan diketahui oleh atasan. Jadi akan mudah bagi Perusahaan dalam memantau karyawan.

Manfaat yang Diperoleh dari Penilaian Kinerja Karyawan
Penilaian kinerja (performance appraisal), juga disebut tinjauan kinerja, evaluasi kinerja, atau penilaian karyawan, adalah upaya menilai prestasi dengan tujuan meningkatkan produktivitas karyawan maupun Perusahaan. Penilaian kinerja biasanya merupakan proses tahunan di mana kinerja dan produktivitas karyawan dievaluasi dengan serangkaian standar yang telah ditentukan.Baca juga: Cara Menyusun Key Performance Indicator (KPI) KaryawanManajemen kinerja sangat penting, tidak hanya karena merupakan faktor penentu kenaikan dan promosi upah karyawan tetapi juga karena dapat mengevaluasi keterampilan, kekuatan, dan kekurangan karyawan secara akurat.Manfaat yang Diperoleh dari Penilaian Kinerja1. Manfaat Penilaian Kinerja bagi KaryawanKaryawan dapat termotivasi untuk lebih baik lagi.Dapat meningkatkan kepuasan kerja.Karyawan dapat mengetahui kelebihan dan kelemahannya serta memperbaiki kelemahan dan meningkatkan kelebihan.Dapat mengetahui standard hasil yang ditetapkan.Terjadinya komunikasi yang baik antara atasan dengan karyawannya.Dapat berdiskusi mengenai masalah pekerjaan dan cara atasan dalam mengatasinya.Terjalin hubungan baik antara karyawan dengan atasan.Karyawan dapat melihat lebih jelas konteks pekerjaannya.2. Manfaat Penilaian Kinerja bagi PerusahaanAdanya komunikasi yang efektif tentang tujuan perusahaan.Dapat meningkatkan rasa kebersamaan.Mengembangkan kemampuan, keterampilan dan kemauan para karyawan dalam bekerja.Dapat meningkatkan pandangan secara luas mengenai tugas para karyawannya.Dapat meningkatkan pencapaian tujuan perusahaan.Untuk mengetahui kinerja karyawan Perusahaan bisa menggunakan software HRIS, seperti OrangE HR yang memiliki fitur penilaian kinerja yang memudahkan Perusahaan dalam melakukan evaluasi.

Syarat Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bagi Karyawan Gaji Dibawah Rp 5 Juta
Ada kabar gembira bagi karyawan swasta yang memiliki penghasilan dibawah Rp 5 juta/bulan, karena Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta. Menurut Menaker, ada 15.725.232 orang yang akan mendapat bantuan tersebut.Sumber Gambar: Cermati.comAlasan Pemerintah Memberikan BantuanDampak dari Covid-19 mengakibatkan penghasilan karyawan yang berkurang karena dipotong oleh Perusahaan atau pemberi kerja.Untuk memulihkan ekonomi nasional akibat Covid-19 dengan memulihkan daya beli masyarakat.Syarat Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)WNI yang dibuktikan dengan NIK.Pekerja/buruh penerima upah.Pekerja/buruh yang bekerja pada pemberi kerja selain pada induk perusahaan BUMN, lembaga negara, instansi pemerintah kecuali non PNS (tenaga honorer).Memiliki rekening bank aktif.Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu prakerja.Jika sudah memenuhi syarat-syarat diatas, maka uang BLT akan langsung dikirim ke rekening pribadi pekerja. Pemberian bantuan akan dimulai dari bulan September sampai bulan Desember 2020. Pencairan dimulai dalam dua tahap. Tahap pertama pada bulan September dengan uang yang akan ditransfer langsung 2 bulan yakni Rp 1,2 juta. Sisanya akan ditransfer pada kuartal ke-4 dengan nilai uang Rp 1,2 juta.(Diambil dari berbagai sumber)

4 Jenis Kontrak Karyawan yang Perlu Diketahui
Sebagai seorang karyawan, pasti sering mendengar istilah kontrak kerja, tetapi apa sebenarnya kontrak kerja itu? Kontrak kerja diberikan kepada seseorang yang telah diterima bekerja, kontrak kerja atau perjanjian kerja ini dibuat secara lisan dan atau tulisan antara karyawan dan pengusaha pemberi kerja, baik dalam waktu tertentu maupun waktu tidak tertentu dimana di dalam kontrak tersebut berisi syarat-syarat kerja serta hak dan kewajiban setiap pihak.Kontrak kerja atau perjanjian kerja, menurut pasal 54 UU No.13 tahun 2003 yang dibuat secara tertulis sekurang-kurangnya harus memuat nama, alamat perusahaan, dan jenis usaha; nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja/buruh; jabatan atau jenis pekerjaan; tempat pekerjaan; besarnya upah dan cara pembayarannya; syarat syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh; mulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian kerja; tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat; dan tanda tangan para pihak dalam perjanjian kerja.Berikut ini adalah jenis kontrak karyawan yang ada di Indonesia:1. Kontrak Kerja Paruh WaktuSedikit berbeda dari karyawan harian, karyawan yang bekerja secara paruh waktu di perusahaan Anda umumnya memiliki durasi waktu yang lebih singkat. Karyawan paruh waktu adalah mereka yang bekerja dengan durasi kurang dari 7 sampai 8 jam per hari atau kurang dari 35 sampai 40 setiap minggunya. Karyawan paruh waktu ini tak jarang masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa yang ingin mendapat uang saku tambahan. Pemberian gaji juga tergantung dari kesepakatan bersama antara karyawan dan pemberi kerja. Untuk karyawan paruh waktu, perusahaan tidak berkewajiban untuk membayar gaji bulanan dan tunjangan, uang pensiun, asuransi, dan sebagainya yang diwajibkan seperti saat mempekerjakan karyawan tetap.2. Kontrak Karyawan Tidak TetapKaryawan kontrak merupakan karyawan yang memiliki perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dengan pihak perusahaan. Berdasarkan Pasal 58 UU No. 13 Tahun 2003, karyawan kontrak tidak memerlukan masa percobaan. Hal ini dikarenakan masa percobaan kerja hanya diberikan untuk karyawan tetap. Apabila karyawan kontrak diberikan masa percobaan, maka kontrak karyawan tersebut akan batal. Jangka waktu paling lama untuk karyawan kontrak adalah selama tiga tahun. Hal ini sesuai dengan UU No.13/2003 pasal 59 ayat 4 yang menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya boleh dilakukan paling lama dua tahun dan hanya boleh diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama satu tahun. Total waktu kerja yang diperbolehkan adalah tiga tahun. Jika melebihi, maka karyawan tersebut akan berubah status menjadi karyawan tetap.3. Perjanjian Kerja Waktu Tidak TertentuBerdasarkan Pasal 1 angka 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 100/MEN/VI/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, pengertian Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Pekerjanya sering disebut karyawan tetap. Selain tertulis, PKWTT dapat juga dibuat secara lisan dan tidak wajib mendapat pengesahan dari intstansi ketenagakerjaan terkait. Jika PKWTT dibuat secara lisan maka perusahaan wajib membuat surat pengangkatan kerja bagi karyawan yang bersangkutan. PKWTT dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja (probation) untuk paling lama 3 (tiga) bulan, bila ada yang mengatur lebih dari 3 bulan, maka demi hukum sejak bulan keempat, si pekerja sudah dinyatakan sebagai pekerja tetap (PKWTT). Selama masa percobaan, Perusahaan wajib membayar upah pekerja dan upah tersebut tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang berlaku.4. OutsourcingOutsourcing merupakan sistem di mana pihak/perusahaan penyedia tenaga kerja (pemborong) menerima sebagian pekerjaan dari pihak/perusahaan pemberi kerja melalui sebuah perjanjian outsourcing. Dalam perjanjian pekerjaan outsourcing, hubungan kerja antara pihak penyedia jasa kerja dengan pekerja dapat berbentuk PKWT ataupun PKWTT. Khusus perjanjian outsourcing PKWT harus memuat Transfer of Protection Employment, sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Register No. 27/PUU-X/2011. Transfer of Protection Employment adalah prinsip pengalihan tindakan perlindungan bagi pekerja. Jenis-jenis kontrak karyawan tersebut paling sering dijumpai di berbagai perusahaan penyedia lapangan kerja yang ada di Indonesia. Ketiganya penting untuk dipahami dengan baik dan benar agar tidak terjadi kesalahpahaman antara karyawan dan perusahaan yang berujung pada kerugian.Untuk memudahkan identifikasi kontrak karyawan, Anda dapat memanfaatkan OrangE HR untuk mengelola database HR di perusahaan Anda. Coba sekarang juga...Baca juga: Contoh Kontrak Kerja Karyawan Yang Perlu Diketahui

Alasan Perusahaan Membutuhkan Software Payroll
Software payroll merupakan perangkat yang dirancang khusus untuk membantu dan memudahkan divis HR dalam proses penggajian. Software payroll diharapkan dapat membantu divisi HR dalam menghadapi hambatan ketika mengelola kebutuhan karyawan, salah satunya adalah penghitungan gaji. Penggajian merupakan bagian dari pengelolaan administrasi keuangan yang krusial bagi Perusahaan. Pengaturannya harus dikelola dengan baik dan benar. Oleh karena itu, Perusahaan membutuhkan software payroll.Manfaat Software Payroll 1. Mengurangi Resiko Kesalahan Penghitungan GajiPenghitungan gaji didasari dengan rumus kalkulasi yang sudah dimuat di dalam peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Divisi HR masih mampu menangani penghitungan gaji, mungkin karena skalanya masih kecil, dan semacamnya. Namun, apa jadinya kalau jumlah karyawan sangat banyak? Tidak ada jaminan hitungan manual mampu mempertahankan keakuratan penghitungan gaji seluruh karyawan, apalagi dengan jumlah yang banyak.2. Penghitungan Gaji Menjadi Lebih Efektif dan EfisienSistem manual mengharuskan divisi HR menghitung gaji karyawan menggunakan Microsoft Excel. Dalam hal ini divisi HR harus menjalankan baris-baris data dan angka secara manual, tentunya akan rumit. Dengan software payroll sistem penghitungan menjadi simpel dan cepat, karena data bisa diambil langsung dari dalam sistem dan diimplementasikan ke dalam model penghitungan, yang kemudian menghasilkan jumlah akhir gaji yang harus diberikan ke setiap karyawan.Baca juga: Absensi Online Solusi Terbaik saat New Normal3. Bersaing di Era ModernEra modern saat ini tentunya bidang teknologi semakin berkembang, perusahaan yang menggunakan software yang membantu kegiatan operasional perusahaan akan berpengaruh dalan pencapaian target perusahaan.4. Mempermudah Pelaporan Software payroll tentu telah terintegrasi dengan data-data penting yang terlibat secara detail, sehingga divisi HR dalam menyusun dan pengelolahan sistem pelaporan akan lebih mudah.OrangE HR Solution menawarkan HRIS yang tentunya terdapat fitur payroll, yang dapat mempermudah Perusahaan dalam menghitung gaji karyawan. Bukan cuma fitur payroll, masih terdapat banyak fitur lagi seperti time attendance, absensi, personal assessment, dan masih banyak lagi.

Absensi Online Solusi Terbaik saat New Normal
Ada banyak cara untuk melihat kedisiplinan karyawan, mulai dari caranya bekerja hingga melihat tingkat kehadiran atau absensi selama bekerja di Perusahaan. Absensi adalah salah satu acuan yang sangat tepat digunakan untuk melakukan penilaian ketaatan karyawan terhadap peraturan Perusahaan. Dengan absensi Perusahaan dapat melihat karyawan mana yang benar-benar semangat dalam bekerja dan mana yang tidak, contohnya dengan melihat waktu hadir setiap karyawan di kantor.Saat situasi new normal mengakibatkan Perusahaan sulit mengumpulkan data absensi karyawan, karena mengharuskan karyawan yang masuk kekantor hanya 50% dan sisanya WFH. Kinerja tidak hanya diukur dari seberapa rajinnya karyawan. Kepatuhan terhadap peraturan dan budaya kantor juga merupakan aspek penting. Sayangnya, hal ini masih sulit diukur jika Perusahaan masih mencatat absensi karyawan secara manual apalagi ketika sedang WFH.Oleh karena itu absensi online saat ini dibutuhkan berbagai Perusahaan dalam mendukung new normal.Pentingnya Absensi Online saat New Normal1. PraktisAda banyak metode absensi yang digunakan oleh perusahaan, mulai dari absensi manual, absensi menggunakan mesin ceklok, dan menggunakan model absensi menggunakan fingerprint. Namun kondisi sekarang ini tidak memungkinkan bagi karyawan untuk selalu absen menggunakan fingerprint. Oleh karena itu, absensi akan lebih mudah diatur dan dipantau jika menggunakan absensi online seperti pada Aplikasi OrangE HR. Karyawan dan HRD memiliki aplikasi yang sama tetapi dengan fitur yang berbeda yang sudah disesuaikan. Perusahaan akan mudah mengetahui apakah karyawan bekerja atau tidak pada hari tersebut.2. Real-timeSaat new normal, sistem absensi online akan sangat memungkinkan karyawan mengisi absensi di mana saja di dunia tanpa perlu khawatir absensi mereka tidak tercatat. Dengan teknologi cloud, karyawan bisa mengisi absensi asalkan ada ponsel dan koneksi internet.3. Mengurangi Human ErrorKita cenderung melakukan kesalahan. Beberapa kesalahan mungkin butuh keseriusan untuk ditangani. Penggunaan aplikasi absensi online seperti OrangE HR, mengurangi human error.4. Update Data AbsensiMemperbarui data absensi karyawan secara manual merupakan tugas yang sulit bagi HRD. Tetapi dengan menggunakan aplikasi absensi, HRD dapat dengan mudah memperbarui dan menjaga data absensi karyawan karena data terpusat.5. Easy to UseTidak ada hal yang sulit dalam penggunaan aplikasi absensi, seperti pada aplikasi OrangE HR, karyawan hanya perlu login selanjutnya clock-in maupun clock-out. Saat ini berbagai Perusahaan di dunia memang menuju dunia digitalisasi. Pembelajaran penggunaan aplikasi baik itu bagi HRD maupun karyawan memang seharusnya mulai dilakukan dari sekarang.OrangE HR Solution menawarkan HRIS berbasis Cloud dengan Subscription secara gratis selama tahun 2020. Jangan lewatkan penawaran menarik ini, Anda juga bisa menggunakan fitur Absensi Online dengan mudah.

Cara Efektif Mengatur Shift Kerja Karyawan Saat New Normal
Pada artikel sebelumnya kita sudah mengetahui aturan shift kerja yang baru saat New Normal berdasarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam kerja. Penyesuaian jadwal shift kerja tentu membuat Perusahaan sibuk, karena banyaknya kebijakan baru yang diterapkan untuk mencegah terjadinya penularan virus di area Perusahaan. Bagaimana cara Perusahaan mengaturnya?1. Mengikuti peraturan pemerintah terkait shift kerja saat new normalUntuk membuat penyesuaian shift kerja, maka Perusahaan perlu memahami dan mengikuti protokol yang dirilis oleh pemerintah seperti yang sudah kita bahas pada artikel sebelumnya mengenai "Pengaturan Shift Kerja Karyawan Saat New Normal."Penting bagi Perusahaan untuk membuat pengaturan jam kerja sesuai undang-undang (UU), yakni sebanyak delapan (8) jam per hari atau 40 jam per minggu.2. Memastikan jumlah karyawan disetiap shift tidak kebanyakanPerusahaan perlu memastikan jumlah karyawan di setiap shift kerja setara atau hampir sama dan komunikasi yang benar dengan karyawan agar bisa memahami peraturan yang berlaku terkait situasi dan kondisi saat ini.3. Menggunakan HRISDitengah pandemi virus sekarang ini, HRIS merupakan salah satu software yang sangat membantu. Salah satu HRIS lokal dengan modul dan fitur yang lengkap adalah OrangE HR Solution. Software OrangE HR merupakan Human Resource Information System (HRIS) yang berbasis web dan juga cloud.Baca juga: Pengaturan Shift Kerja Karyawan Saat New NormalApa manfaat menggunakan HRIS?1. Pengaturan Shift KerjaDitengah pandemic membuat Perusahaan perlu menerapkan shift kerja baru berdasarkan peraturan pemerintah bagi karyawan untuk memastikan jarak aman saat bekerja di kantor. Perencanaan, distribusi waktu, serta monitor jadwal shift kerja karyawan menjadi lebih mudah dengan menggunakan HRIS.2. Absensi OnlinePerusahaan bisa menggunakan fitur HRIS untuk absen melalui aplikasi secara online, seperti yang ditawarkan OrangE HR. Karyawan dapat memasukkan absensi mereka secara langsung darimanapun dan kapanpun. Cukup melalui check-in dan check-out dari aplikasi ponsel. Dengan HRIS, absensi menjadi lebih efektif dan efisien dalam shift kerja karyawan.3. Perhitungan Payroll yang AkuratPenerapan shift kerja karyawan dengan proses manual riskan menimbulkan kesalahan pendataan pada Perusahaan yang bisa berdampak pada payroll karyawan. Dengan menggunakan absensi online dari OrangE HR, urusan administrasi yang menyangkut database sudah terekam secara otomatis. Menghitung payroll pun akan jadi lebih mudah dan akurat.Masih terdapat banyak manfaat lagi dengan menggunakan HRIS OrangE HR Solution. Anda bisa cek melalui website OrangE HR Solution untuk info lebih lanjut.

Pengaturan Shift Kerja Karyawan Saat New Normal
Penerapan kerja shift sebelumnya telah diatur pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Kep. 233 /Men/2003 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus Menerus. Dan secara detail diatur juga pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Yang pada pasal 77 menyatakan:(1) Setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.(2) Waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi:7 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; atau8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.(3) Ketentuan waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu.(4) Ketentuan mengenai waktu kerja pada sektor usaha atau pekerjaan tertentu sebagaimana di maksud dalam ayat (3) diatur dengan Keputusan Menteri.Pada umumnya perusahaan mengaplikasikan jam kerja shift 1 yaitu pukul 08.00-17.00, lalu shift 2 adalah 16.00-01.00 dan shift 3 00.00-09.00. Namun, merespons wabah Covid-19, perusahaan harus turut ambil bagian dalam mencegah penularan virus tersebut. Salah satu caranya adalah dengan melakukan penyesuaian jam kerja di saat new normal.Terkait Covid-19 di masa transisi PSBB, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam kerja yang berisikan pengaturan jam kerja setiap shift wajib dilakukan dengan jeda minimal 3 jam. Shift kerja akan dibagi menjadi 2 shift.Shift 1 akan masuk antara pukul 07.00-07.30 dan pulang antara pukul 15.00-15.30 sementara,Shift 2 akan masuk antara pukul 10.00-10.30 dan pulang antara pukul 18.00-18.30.Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas penduduk dan kerumunan penumpang transportasi umum saat rush hour. Sebaiknya pemberlakukan sistem shift 3 yang dimulai pada malam hingga pagi hari ditiadakan, karena dinilai dapat mengurangi daya tahan tubuh pekerja akibat kelelahan. Jika terpaksa harus menerapkan shift 3, maka pilihlah pekerja yang berusia kurang dari 50 tahun agar memiliki imunitas lebih kuat.Baca juga: Cara Efektif Mengatur Shift Kerja Karyawan Saat New Normal

Manfaat HRIS Cloud Bagi Perusahaan diTengah Pandemi Covid-19
Ditengah pandemi Covid-19 saat ini perusahaan perlu membekali diri dengan berbagai pengetahuan keunggulan teknologi agar mampu menghadapi persaingan di tengah krisis ekonomi. Salah satu teknologi yang bisa menjadi solusi yaitu sistem cloud. Dalam pengertiannya cloud merupakan proses pengolahan data komputasi melalui jaringan internet yang berfungsi menjalankan program melalui komputer yang telah terkoneksi satu sama lainnya pada waktu yang sama dengan bantuan internet untuk mengakses informasi dan menjalankan program tanpa harus menginstal aplikasi terlebih dahulu.HRIS Cloud dapat membantu dalam berbagai hal, dari mulai menyimpan dan mengelola database karyawan yaitu nama lengkap, data kelahiran, kontak ponsel dan email sampai nama anggota keluarga.Berikut beberapa manfaat HRIS Cloud ditengah pandemi covid-19:1. FleksibilitasHRIS Cloud menawarkan fleksibilitas yang besar untuk karyawan dalam praktik kerja mereka. Jika memerlukan akses ke dokumen dan data saat berada di luar kantor atau di rumah, Anda dapat berinteraksi dengan kantor virtual Anda dengan cepat dan tanpa kesulitan dengan melalui perangkat apapun yang tersambung dengan internet.2. Memudahkan AbsensiBekerja dari rumah tidak memungkinkan karyawan untuk absen langsung di kantor dengan menggunakan mesin fingerprint. Ketika absensi tidak terhitung, maka akan berpengaruh ke penghitungan gaji di akhir bulan.Perusahaan bisa menggunakan fitur HRIS Cloud untuk absen melalui aplikasi secara online, seperti yang ditawarkan OrangE HR Solution. Karyawan dapat memasukkan absensi mereka secara langsung darimanapun dan kapanpun. Cukup melalui check-in dan check-out dari aplikasi ponsel.3. Efisien dalam Perhitungan PayrollDengan memudahkan absensi, urusan payroll pun akan jadi lebih mudah. Perusahaan tidak akan kesulitan mengurus proses penghitungan gaji, karena dengan HRIS Cloud, urusan administrasi yang menyangkut database sudah terekam secara otomatis.Penyimpanan dan pengelolaan data yang komprehensif akan memudahkan divisi HR dalam penghitungan gaji bulanan yang di dalamnya termasuk gaji pokok, tunjangan kerja, bonus, uang makan dan transportasi, BPJS hingga pemotongan Pajak Penghasilan 21.4. Meningkatkan Daya SaingPersaingan industri yang semakin ketat memaksa perusahaan untuk lebih praktis dan lebih cepat dalam menanggapi perubahan di pasar. Solusi HRIS Cloud yang fleksibel dan dapat disesuaikan (customizable) dapat memberikan banyak keuntungan yang bermanfaat untuk membantu perusahaan agar lebih bisa bergerak cepat dalam menjalankan bisnis mereka.Salah satu HRIS Cloud yang dapat memenuhi kebutuhan Perusahaan Anda adalah OrangE HR Solution. OrangE HR menawarkan Subscription GRATIS untuk HRIS Cloud selama tahun 2020. Jangan lewatkan penawaran ini. Segera cek website OrangE HR Solution untuk info lebih lanjut.
Subscribe to Our Newsletter
Get tips, trends, and insights delivered straight to your inbox.