Latest News & Insights

Explore the latest trends, tips, and news in HR

Payroll Akurat Tanpa Drama? Gunakan Sistem Gaji Otomatis RanHR
16 July 2025

Mengelola payroll secara manual seringkali menjadi sumber "drama" dalam perusahaan—mulai dari kesalahan perhitungan, keterlambatan pembayaran, hingga ketidakpuasan karyawan. Jika Anda ingin menghindari masalah ini, solusinya adalah Sistem Gaji Otomatis RanHR. Dengan teknologi canggihnya, RanHR memastikan proses penggajian berjalan akurat, cepat, dan bebas stres.Masalah Payroll Manual yang Sering TerjadiSebelum beralih ke sistem otomatis, mari identifikasi dulu masalah umum yang sering muncul dalam penggajian manual:Human Error – Salah hitung gaji, tunjangan, atau pajak bisa berakibat fatal, baik bagi keuangan perusahaan maupun moral karyawan.Keterlambatan Pembayaran – Proses manual memakan w...

Pentingnya Penilaian Kinerja untuk Perusahaan dan Karyawan
12 April 2021

Pentingnya Penilaian Kinerja untuk Perusahaan dan Karyawan

Penilaian kinerja (performance appraisal), juga disebut tinjauan kinerja, evaluasi kinerja, atau penilaian karyawan, adalah upaya menilai prestasi dengan tujuan meningkatkan produktivitas karyawan maupun Perusahaan. Penilaian kinerja biasanya merupakan proses tahunan di mana kinerja dan produktivitas karyawan dievaluasi dengan serangkaian standar yang telah ditentukan.Baca juga: Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Customer SatisfactionManajemen kinerja sangat penting, tidak hanya karena merupakan faktor penentu kenaikan dan promosi upah karyawan tetapi juga karena dapat mengevaluasi keterampilan, kekuatan, dan kekurangan karyawan secara akurat.Manfaat dari Penilaian Kinerja1. Manfaat Penilaian Kinerja bagi PerusahaanAdanya komunikasi yang efektif tentang tujuan perusahaan.Dapat meningkatkan rasa kebersamaan.Mengembangkan kemampuan, keterampilan dan kemauan para karyawan dalam bekerja.Dapat meningkatkan pandangan secara luas mengenai tugas para karyawannya.Dapat meningkatkan pencapaian tujuan perusahaan.2. Manfaat Penilaian Kinerja bagi KaryawanKaryawan dapat termotivasi untuk lebih baik lagi.Dapat meningkatkan kepuasan kerja.Karyawan dapat mengetahui kelebihan dan kelemahannya serta memperbaiki kelemahan dan meningkatkan kelebihan.Dapat mengetahui standard hasil yang ditetapkan.Terjadinya komunikasi yang baik antara atasan dengan karyawannya.Dapat berdiskusi mengenai masalah pekerjaan dan cara atasan dalam mengatasinya.Terjalin hubungan baik antara karyawan dengan atasan.Karyawan dapat melihat lebih jelas konteks pekerjaannya.Manfaat penilaian kinerja diatas bisa Anda temukan di software HRIS Orange HR Solution. Dengan fitur-fitur yang lengkap tentunya akan membantu proses evaluasi karyawan Perusahaan.Mulai dari fitur penilaian kinerja, rekrutmen, absensi, pengajuan cuti, pengajuan izin, laporan HRD, payroll dan masih banyak lagi. Untuk mendapatkan manfaat Orange HR Solution silahkan menghubungi kami untuk free demo.

Kelebihan Rekrutmen Online Dengan Software HRIS
05 April 2021

Kelebihan Rekrutmen Online Dengan Software HRIS

COVID-19 memaksa orang-orang beradaptasi dengan perubahan. Salah satunya, proses interview dalam rekrutmen online dengan software HRIS karena adanya pembatasan kegiatan tatap muka sehingga aktivitas dilakukan dengan menggunakan teknologi internet.Rekrutmen online dengan software HRIS mempermudah pekerjaan HR. Tidak perlu disibukkan dengan kertas-kertas surat lamaran dan Curriculum Vitae lagi. Semua data pelamar tersimpan secara online pada software HRIS dan juga mempermudah tracking data.Selain data mudah ditracking terdapat juga kelebihan lainnya, seperti:Hemat Waktu & BiayaKarena data sudah tersimpan secara online dan mudah ditracking, maka HRD tidak akan menghabiskan banyak waktu lagi untuk mengurus dan mendata kertas-kertas surat lamaran secara manual, HRD dapat mereview dan filter semua data untuk mencari pelamar yang relevan. Dengan begitu, HRD juga bisa fokus untuk menangani pekerjaan-pekerjaan lainnya.TerintegrasiTidak semua pelamar yang mengikuti seleksi rekrutmen online atau offline dapat diterima secara langsung oleh Perusahan.Namun, semua file pelamar yang masuk akan dicatat dan disimpan otomatis dalam software HRIS. File data yang telah tersimpan akan digunakan sebagai acuan dalam proses penerimaan di kemudian hari dengan posisi atau jabatan yang berbeda.Mempermudah Atur JadwalRekrutmen online memudahkan HRD dan pelamar menyesuaikan jadwal. Interview bisa dilakukan di luar jam kerja dan kapan pun dengan dukungan internet. Dalam wawancara konvensional, pelamar dan HRD kadang memiliki jadwal yang tidak cocok. Penjadwalan ulang tidak saja membuat lelah HRD dan pelamar, tetapi juga membuat pekerjaan lain terganggu.Baca Juga: Apa Perbedaan Software ERP dan HRIS?Kelebihan-kelebihan rekrutmen online diatas bisa Anda temukan di software HRIS Orange HR Solution. Dengan fitur-fitur yang lengkap tentunya akan membantu proses rekutmen karyawan Perusahaan.Mulai dari fitur rekrutmen, absensi, pengajuan cuti, pengajuan izin, laporan HRD, payroll dan masih banyak lagi. Untuk mendapatkan manfaat Orange HR Solution silahkan menghubungi kami untuk free demo.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Customer Satisfaction
22 March 2021

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Customer Satisfaction

Customer Satisfaction adalah kepuasan pelanggan terhadap produk atau layanan jasa yang mereka dapatkan dari kita sebagai produsen. Dengan kata lain, pengertian customer satisfaction memiliki keterkaitan yang erat dengan bahagia atau tidaknya para pelanggan terhadap produk dan layanan jasa kita.Setiap Perusahaan tentu ingin memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggannya. Dengan melayani pelanggan dengan baik, Perusahaan bisa menciptakan kepuasan pelanggan. Kepuasan pelanggan sangat berpengaruh dalam persaingan suatu Perusahaan.Adapun beberapa manfaat yang dapat Anda ambil ketika Anda mengutamakan kepuasan pelanggan:Mendapatkan dampak positif pada loyalitas pelanggan.Borpotensi menjadi sumber pendapatan di masa depan terutama melalui pembelian ulang.Reputasi perusahaan menjadi baik di mata pelanggan.Laba yang diperoleh dapat meningkat.Pengurangan biaya transaksi masa depan untuk pelanggan (terutama biaya komunikasi, penjualan dan layanan pelanggan)Untuk menciptakan kepuasan ada beberapa faktor yang harus Anda terapkan. Apabila faktor-faktor tersebut dapat dipenuhi dengan baik, maka loyalitas pelanggan pun tercipta sehingga pendapatan bisnis pun meningkat.Faktor yang Mempengaruhi Customer Satisfaction1. Kualitas ProdukFaktor ini terkait dengan produk yang Anda hasilkan maupun yang ditawarkan kepada pelanggan. Apabila produk yang Anda hasilkan memiliki kualitas yang baik maka pelanggan akan menjadi merasa puas. Dengan begitu Anda harus bisa mempertahankan dan meningkatkan kualitas produk yang Anda tawarkan kepada konsumen agar konsumen menjadi pelanggan tetap.2. Pelayanan yang BerkualitasUntuk meningkatkan nilai kepuasan pelanggan mengenai produk Anda. Maka penting juga untuk menyediakan layanan pelanggan yang dapat dihubungi sewaktu-waktu. Tujuannya, ketika pelanggan membutuhkan informasi terkait produk Anda, mereka dapat dengan mudah menghubunginya. Kemudahan dalam hal komunikasi antara pelanggan dengan Anda dapat menjadi salah satu pemicu timbulnya customer satisfaction.3. Harga yang RelevanKetika produk mempunyai kualitas yang sama terhadap usaha lainnya tetapi Anda menetapkan harga produk tersebut dengan harga yang relatif terjangkau, maka akan memberikan nilai yang baik dan dapat memuaskan pelanggan. Perusahaan Anda akan bernilai lebih di mata pelanggan jika harga yang Anda berikan lebih terjangkau dari usaha lainnya.4. Kemudahan Akses Mendapatkan ProdukProduk yang dapat dibeli konsumen dengan mudah juga menjadi pemicu kepuasan pelanggan. Produk yang diinginkan konsumen selain berkualitas jika mudah didapatkan akan lebih memenuhi keinginan dan kebutuhan dari konsumen. Mudahnya akses untuk produk tersebut jelas akan membuat produk lebih laku dan memuaskan pelanggan apabila produknya berkualitas baik.

Apa Perbedaan Software ERP dan HRIS?
15 March 2021

Apa Perbedaan Software ERP dan HRIS?

Saat memilih software untuk memenuhi kebutuhan SDM Organisasi, mungkin sering mendengar istilah ERP dan HRIS. Meskipun keduanya merupakan sistem yang dirancang untuk menawarkan solusi SDM, tetapi ERP dan HRIS berbeda. Penting untuk memahami perbedaan antara ERP dan HRIS dan solusi apa yang ditawarkan setiap sistem. Disini kami akan membantu Anda memilih perangkat lunak terbaik untuk meningkatkan operasi SDM Organisasi.Enterprise Resource Planning (ERP) adalah sistem perangkat lunak yang memungkinkan organisasi untuk mengintegrasikan semua operasi departemen termasuk penjualan, akuntansi, SDM, keuangan, inventaris, pemasaran, dan banyak lagi. Semua proses ini dapat dikelola dari sistem terpusat di mana semua departemen akan berbagi database yang sama. ERP dapat disesuaikan berdasarkan ukuran dan jenis Organisasi. Tersedia basis cloud, onpremise atau keduanya.Human Resource Information System (HRIS) adalah solusi SDM lengkap yang memungkinkan Anda mempertahankan semua operasi SDM Anda dari satu sistem terpusat. Semua data terkait SDM dapat diakses, di maintain, dilacak, dan disimpan dalam HRIS. Sama seperti ERP, HRIS dapat berbasis cloud maupun onpremise.Secara garis besar itulah merupakan perbedaan ERP dan HRIS. Sekarang kita akan bahas lebih rinci perbedaan antara ERP dan HRIS.Tujuan utama ERP adalah untuk menyatukan dan mengintegrasikan setiap aspek bisnis, sedangkan tujuan utama HRIS adalah untuk mengelola data karyawan dan mengotomatiskan manajemen SDM dari ujung ke ujung.Solusi ERP berfokus seluruh area bisnis, sedangkan HRIS sepenuhnya berfokus pada departemen HR.Sistem ERP tidak memiliki fitur khusus untuk meningkatkan manajemen SDM seperti HRIS yang memiliki banyak fitur untuk meningkatkan setiap aspek manajemen SDM. Beberapa fitur juga dapat disesuaikan untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan.Implementasi ERP lebih sulit dan dapat menyebabkan kegagalan besar jika tidak dikelola secara efektif, sedangkan implementasi HRIS lebih terjangkau karena mempengaruhi lebih sedikit departemen.Baca Juga: Software HR Saat Krisis PandemiSalah satu cara Organisasi bisa bersaing pada pasar yang kompetitif sekarang ini adalah dengan menggunakan HRIS yang tentunya bisa mengelola karyawan mulai dari onboarding hingga offboarding dengan efektif dan efisien seperti HRIS Orange HR Solution. Orange HR Solution menawarkan promo sewa 12 bulan cuma bayar 9 bulan pada subscription cloud dengan periode waktu Februari-April 2021. Silahkan hubungi kami melalui website Orange HR Solution.

Manfaat Membayar Pajak Bagi Wajib Pajak
08 March 2021

Manfaat Membayar Pajak Bagi Wajib Pajak

Manfaat membayar pajak bagi wajib pajak dapat dirasakan di masa yang akan datang. Seperti, ketika Wajib Pajak membayarkan pajak atas penghasilan dan melaporkan penghasilannya tersebut ke dalam SPT Tahunan, maka di masa yang akan datang ketika Wajib Pajak ingin membeli harta, maka sudah tidak perlu khawatir lagi dengan adanya pemeriksaan. Hal ini dikarenakan adanya harta (uang) yang dimiliki untuk membeli aset tersebut yang sebelumnya telah dibayarkan pajaknya dan dilaporkan ke dalam SPT Tahunan. Selain itu, ketika Wajib Pajak ingin mewariskan harta yang dimilikinya di masa yang akan datang, maka harta yang akan diwariskan tersebut juga sudah bukan lagi menjadi objek pajak sehingga tidak lagi dikenakan pajak. Hal ini dikarenakan warisan tersebut sudah dibayarkan pajaknya.Manfaat membayar pajak bagi wajib pajak adalah sebagai berikut:1. Membiayai kas negaraTarif pajak yang telah dibayarkan akan masuk ke kas negara, kemudian melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan dialokasikan untuk membiayai program kerja yang dikelola oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Program kerja Pemerintah Pusat tersebut dibiayai melalui skema Daftar Isian Pelaksanaan Kegiatan (DIPA) oleh masing-masing Kementerian dan Lembaga Negara. Sedangkan alokasi untuk program kerja Pemerintah Daerah, dijalankan melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bagi Hasil.2. Mengurangi beban masyarakatTerdapat skema subsidi Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat. Tarif pajak yang telah dibayarkan oleh setiap Wajib Pajak ke kas negara biasanya akan digunakan untuk membiayai fasilitas publik.Baca Juga: Part 1. Cara Lapor SPT Tahunan Karyawan di DJP Online3. Membiayai kepentingan umumTarif pajak yang telah dibayarkan oleh Wajib Pajak juga digunakan oleh negara untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk untuk membiayai pembangunan. Dari pembangunan tersebut, maka akan membuka kesempatan kerja untuk masyarakat serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.4. Mencapai tujuan tertentu dan dapat dijadikan sebagai fungsi anggaranInilah berbagai manfaat yang dapat dirasakan Wajib Pajak setelah membayar pajak. Jangan lupa untuk selalu menunaikan kewajiban perpajakan Anda secara tepat waktu. Karena jika Anda terlambat untuk bayar dan lapor pajak, Anda dapat dikenakan sanksi berupa denda.Sumber: DJP

Part 2. Cara Lapor SPT Tahunan Karyawan di DJP Online
01 March 2021

Part 2. Cara Lapor SPT Tahunan Karyawan di DJP Online

Pada artikel sebelumnya kita sudah membahas cara pengisian SPT 1770 SS melalui e-Filling, berikut kita akan bahas cara pengisian SPT 1770 S melalui e-Filling.Formulir 1770S untuk Wajib Pajak Orang Pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan bruto lebih dari Rp60 juta, atau bekerja di dua atau lebih perusahaan, dalam kurun waktu satu tahun.Cara Pengisian SPT 1770 S melalui e-Filing (dengan formulir)Siapkan Formulir 1721 (bukti potong)Buka situs pajak.go.id dan klik LOGIN di sudut kanan atasAtau, buka situs djponline.pajak.go.idIsikan nomor NPWP dan password untuk login (jika belum punya akun, registrasi dulu pakai Nomor EFIN)Isikan juga kode keamanan dan klik LoginJika sudah masuk dashbord layanan digital perpajakan, klik LaporLalu, klik ikon e-FilingSelanjutnya, klik ikon Buat SPTAkan ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawabDi salah satu pertanyaan, pilih opsi pelaporan SPT dalam bentuk formulirKlik tombol SPT 1770 S dengan formulirLalu, isi data formulir (tahun pajak, status SPT, Pembetulan)Klik ikon Langkah BerikutnyaSistem akan mendeteksi otomatis jika ada data pembayaran pajak dari pihak ketigaGunakan data pembayaran itu untuk pengisian SPT, dengan klik "Iya"Jika tidak, bisa menggunakan formulir 1721 (bukti potong) untuk acuan pengisian SPTLalu, di Bagian A, isikan sejumlah data penghasilan final sesuai bukti potongJika ada bukti potong yang belum terinput, klik TambahLalu, pilih sumber penghasilan dan isikan data penghasilan bruto dan PPh terutangJika terjadi kesalahan angka, data di Bagian A bisa dihapusDi Bagian B, isikan data harta pada akhir tahunJika ingin menambah data harta lainnya, klik TambahPilih kode harta sesuai jenisnya, nama harta, harga dan tahun perolehanIsikan data lebih lanjut di kolom keteranganLalu, klik SimpanDi Bagian C, isikan data utang pada akhir tahunJika mau menambah data utang, klik Tambah dan isi dataSetelah klik lanjut, dan masuk Bagian D, isi data susunan anggota keluargaLalu, klik langkah berikutnyaDi Lampiran 1 Bagian A, isikan data penghasilan Neto dalam negeri yang bukan finalKlik lanjut ke Bagian B, dan isikan data penghasilan yang tak termasuk objek pajakKlik lanjut ke Bagian C, dan isikan data terkait pemotongan PPh dari bukti potongLalu, klik langkah berikutnyaDi Induk SPT, isikan data-data terkait identitasLalu, di Bagian A Poin 1, isikan data penghasilan Neto (termasuk data zakat)Klik Lanjut ke Bagian B, dan isi data status perkawinan dan tanggunganDi Bagian C, hanya perlu diisi oleh orang yang kena PPh TerutangLalu, Bagian D Poin 14, hanya perlu diisi jika pernah bayar angsuran PPh pasal 25Klik Lanjut ke Bagian E, dan akan muncul status SPT (Nihil, Kurang Bayar atau Lebih Bayar)Jika status SPT Nihil, klik Lanjut ke Bagian FJika SPT kurang bayar, akan ada pertanyaan lanjutanDan, jika belum bayar, akan ada perintah untuk pembuatan e-BillingJika sudah bayar, isi nomor transaksi serta tanggal dan jumlah pembayaranJika SPT lebih bayar, silakan unggah dokumen pendukungDokumen bisa berupa bukti pemotongan pajak dari perusahaan atau bukti lainnyaLalu, di Bagian F, hanya perlu diisi jika rutin berstatus SPT Kurang BayarLalu, Lanjut ke Pernyataan dan centang Setuju jika yakin data benarSelanjutnya, ambil kode verifikasi dengan klik tulisan [di sini]Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajakSalin kode verifikasi tersebutPaste kode di kolom paling akhir dan klik Kirim SPTSetelah SPT terekam di sistem DJP, bukti penerimaan elektronik dikirim ke email.Sumber: DJP

Part 1. Cara Lapor SPT Tahunan Karyawan di DJP Online
22 February 2021

Part 1. Cara Lapor SPT Tahunan Karyawan di DJP Online

Wajib Pajak sudah bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020 mulai 1 Januari 2021.Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberi batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2020 sampai akhir Maret 2021 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Sementara bagi Wajib Pajak Badan, tenggat akhir jadwal pelaporan SPT Tahunan 2020 adalah 30 April 2021.Sebagai informasi, setiap warga (orang pribadi) yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak dan mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), diharuskan menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan.SPT dapat berupa dokumen elektronik melalui e-filing (web, e-form, e-spt); atau formulir kertas (hardcopy). Ada 3 jenis formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang harus diisi oleh para pemilik NPWP.Formulir 1770SS yang diperuntukkan Wajib Pajak Orang Pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60 juta, serta hanya bekerja pada satu perusahaan atau instansi, dalam kurun waktu satu tahun.Formulir 1770S untuk Wajib Pajak Orang Pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan bruto lebih dari Rp60 juta, atau bekerja di dua atau lebih perusahaan, dalam kurun waktu satu tahun.Formulir 1770 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang mendapatkan penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, atau penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan yang dikenakan PPh final, dan penghasilan dalam negeri maupun luar negeri lainnya.Sebelum lapor SPT Online, Wajib Pajak memerlukan EFIN. Nomor EFIN bisa dipakai untuk membuat akun DJP Online atau mereset password.Buka email, di kolom tujuan, isi alamat email kantor pajak sesuai tempat NPWP terdaftar (untuk lihat alamat email semua kantor pajak, buka link pajak.go.id/unit-kerja)Isi kolom subject email dengan kalimat "PERMINTAAN NOMOR EFIN"Di kolom pesan email, tulis data Nomor NPWP, nama lengkap, nomor KTP, alamat tempat tinggal dan nomor hpLampirkan foto diri dengan memegang KTP dan kartu NPWPKemudian, kirim pesan emailSetelah itu, kantor pajak akan mengirim pesan email berisi Nomor EFIN.Baca Juga: Apa Saja Yang Perlu Disiapkan Untuk Isi SPT Tahunan?Cara Pengisian SPT 1770 SS melalui e-FilingSiapkan Formulir 1721 (bukti potong)Buka situs pajak.go.id dan klik LOGIN di sudut kanan atasAtau, buka situs djponline.pajak.go.idIsikan nomor NPWP dan password untuk login (jika belum punya akun, registrasi dulu pakai Nomor EFIN)Isikan juga kode keamanan dan klik LoginJika sudah masuk dashbord layanan digital perpajakan, klik LaporLalu, klik ikon e-FilingSelanjutnya, klik ikon Buat SPTAkan ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawabJika jawaban yang diberikan benar, akan muncul tombol SPT 1770 SSLalu, wajib pajak akan masuk halaman formulir SPTIsi data formulir (tahun pajak, status SPT, Pembetulan)Klik ikon SelanjutnyaSistem akan mendeteksi otomatis jika ada data pembayaran pajak dari pihak ketigaGunakan data pembayaran itu untuk pengisian SPT, dengan klik "Iya"Jika tidak, bisa menggunakan formulir 1721 (bukti potong) untuk acuan pengisian SPTLalu, di bagian A, isikan sejumlah data sesuai instruksiIsi data penghasilan bruto selama setahun di poin 1Di poin 2, isi data pengurang (biaya jabatan, iuran pensiun, atau iuran JHT/THT dll)Di poin 3, pilih Penghasilan Tidak Kena PajakLalu sistem akan otomatis menghitung nilai pajakDi poin 6, isikan nilai Pph yang telah dipotong perusahaanSetelah itu, akan diketahui status SPT, apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayarJika status nihil, klik Lanjut ke B (pengisian di bagian B)Jika SPT kurang bayar, akan ada pertanyaan lanjutanDan, jika belum bayar, akan ada perintah untuk pembuatan e-BillingJika sudah bayar, isi nomor transaksi serta tanggal dan jumlah pembayaranJika SPT lebih bayar, silakan unggah dokumen pendukungDokumen bisa berupa bukti pemotongan pajak dari perusahaan atau lainnyaDi Bagian B, isikan sejumlah data sesuai sesuai instruksiIsikan data penghasilan final maupun yang tidak dikenakan pajakKemudian lanjut ke Bagian C dan isi data sesuai instruksiIsi data nominal data dan utangLalu, masuk ke Bagian DCentang setuju jika yakin data sudah benarSelanjutnya, ambil kode verifikasi dengan klik tulisan [di sini]Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajakSalin kode verifikasi tersebutPaste kode di kolom paling akhir dan klik Kirim SPTSetelah SPT terekam di sistem DJP, bukti penerimaan elektronik dikirim ke email.Pada artikel selanjutnya kita akan bahas cara pengisian SPT 1770 S.Sumber: DJP

Apa Saja Yang Perlu Disiapkan Untuk Isi SPT Tahunan?
16 February 2021

Apa Saja Yang Perlu Disiapkan Untuk Isi SPT Tahunan?

Salah satu kewajiban wajib pajak (WP) adalah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT). SPT Tahunan adalah sarana pelaporan pajak yang berisikan penghasilan, biaya, laba atau rugi, pajak yang terutang, kredit pajak, harta, kewajiban, dan/atau lainnya yang dipersyarakatkan menurut peraturan perpajakan. Sudah menjadi kewajiban setiap awal tahunnya, para wajib pajak, baik orang pribadi (OP) ataupun badan, mempersiapkan data-data isian SPT Tahunannya. Apa saja yang perlu disiapkan?Wajib Pajak Orang PribadiWP OP yang bekerja sebagai karyawan, selalu mendapatkan bukti pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21-nya. Setiap pemberi kerja (perusahaan atau instansi pemerintah) diwajibkan memberikan bukti potong PPh Pasal 21, baik yang bersifat final atau tidak final, atas pajak yang telah dipotongnya paling lambat 31 Januari tahun berikutnya. Sebagai contoh bukti potong PPh 21 atas Januari s.d. Desember 2020 wajib diberikan kepada para karyawannya 31 Januari 2021.WP OP yang memiliki kegiatan usaha, diwajibkan membuat rekapitulasi penghasilan setahunnya. Hal ini apabila WP yang bersangkutan tidak membuat laporan keuangan atas usahanya. Atas jumlah penghasilan setahunnya, selanjutnya dikalikan dengan norma perhitungan penghasilan netto (NPPN). Barulah diketahui jumlah penghasilan nettonya sebagai dasar penghitungan PPh Pasal 21 yang terutangnya.Bagi WP yang mendapatkan kemudahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yaitu penghitungan PPh dengan tarif 1%, seluruh penghasilannya merupakan penghasilan final. Perlu diketahui juga, bagi wajib pajak yang menjadi narasumber, tenaga ahli, dan sebagainya, tetap wajib melaporkan penghasilan finalnya walaupun telah dipotong dan dibayarkan PPh-nya oleh penyelenggara acara. Persepsi "Ngapain tiap tahun mesti lapor pajak, padahal kan sudah dipotong dan dibayarkan" selalu menjadi celotehan para WP. WP perlu tahu, bahwa dengan melaporkan SPT Tahunannya berarti ikut serta dalam mengawasi pemberi kerjanya.Selain data dan informasi terkait penghasilan dan bukti pemotongan PPh 21, perlu juga disiapkan data harta dan kewajiban. Harta maupun kewajiban ini meliputi yang digunakan untuk kegiatan usaha maupun tidak. Harta dapat berupa data tanah dan bangunan berupa kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, piutang, dan barang bergerak atau tidak bergerak lainnya. Kewajiban dapat berupa kredit kepemilikan rumah, kredit bank, dan lainnya. Data harta dan kewajiban sangat penting karena digunakan untuk menganalisis antara besarnya penghasilan dibandingkan dengan harta dan kewajibannya. Seperti yang kita ketahui bahwa sejumlah penghasilan yang diperoleh tentunya digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, investasi, dan membayar kewajiban/hutang.Wajib Pajak BadanWP Badan memiliki kewajiban menyelenggarakan pembukuan. Sebagai keluaran dari kewajiban tersebut adalah laporan keuangan, minimal berupa neraca dan laporan laba/rugi. Kedua dokumen ini sebagai dasar mengisi SPT Tahunan WP Badan. Laporan keuangan yang telah dibuat oleh wajib pajak merupakan laporan keuangan menurut komersial, yaitu laporan keuangan yang disusun berdasarkan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) atau Information Financial Reporting System (IFRS).Angka-angka yang dimasukkan ke dalam SPT Tahunan tidak serta merta langsung dari angka-angka yang ada di laporan keuangan. Masih diperlukan penyesuaian atas pendapatan atau biaya tersebut. Hal ini karena adanya perbedaan metode atau pendekatan pengakuan pendapatan atau biayanya. Ini yang dinamakan penyesuaian fiskal. Ada pendapatan atau biaya yang menurut komersial dapat diakui, sedangkan menurut pajak (fiskal) tidak dapat diakui, begitu juga sebaliknya. Penyesuaian fiskal positif jika atas penyesuaian tersebut menambah pendapatan atau mengurangi biaya, sedangkan penyesuaian fiskal negatif jika sebaliknya. Penyesuaian fiskal ini nantinya yang juga dimasukkan dalam isian SPT Tahunan sebagai dasar penghitungan PPh terutangnya.Setelah data-data yang dipersiapkan tersedia, WP dapat mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan. Direktorat Jenderal Pajak telah memberikan kemudahan dalam menyampaikan SPT-nya melalui berbagai sarana. Sarana penyampaian SPT tersebut dapat secara langsung ataupun e-Filing yang tersedia pada DJPOnline.Dengan fitur manajemen pajak dalam Orange HR Solution Anda tidak perlu bingung menghitung seluruh pajak karyawan.Dimana, seluruh informasi keuangan dan PPh 21 mulai dari NPWP, data BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga informasi bank karyawan dapat dimonitor dan dikelola dengan mudah melalui Orange HR Solution.Sumber: DJP

Software HR Saat Krisis Pandemi
08 February 2021

Software HR Saat Krisis Pandemi

HR menjadi kunci penting bagi Perusahaan di tengah pandemi covid19 dan ketidakpastian ekonomi. Perusahaan bergantung pada HR untuk membantu merencanakan keberlangsungan bisnis, kebijakan dan menenangkan kecemasan karyawan selama kondisi work from home (WFH) berkepanjangan.Namun selama pandemi covid19 banyak operasional HR serta proses penggajian mulai terhambat. Oleh sebab itu, Perusahaan mulai berfikir solusi apa yang dapat digunakan untuk mengelola operasional HR secara efisien dan efektif agar tetap mempertahankan bisnisnya bersama seluruh karyawan.Saat ini teknologi sudah menjadi kebutuhan dalam proses bisnis Perusahaan sehingga otomatisasi pekerjaan menjadi kebutuhan utama termasuk bagi operasional HR. Orange HR Solution adalah perangkat lunak yang diproduksi untuk memproses pengelolaan operasional HRD\\ dengan data yang terintegrasi secara keseluruhan.Software HR berbasis cloud sangat mendukung karyawan selama work from home (WFH). Cloud pada sistem HR membuat basis operasi sistem bergantung pada internet sehingga memudahkan proses kerja yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana pun tanpa harus di kantor.Dengan didukung juga oleh fitur-fitur terintegrasi yang dibutuhkan bisnis untuk membantu operasional HR secara efisien dan efektif, seperti: pengelolaan data profil personal karyawan, manajemen karir dari hire, resign dan pensiun, manajemen kehadiran, cuti, lembur, payroll yang menghitung semua komponen gaji, pajak, hingga pengelolaan pinjaman, perjalanan dinas, dan reimbursement.Manfaat dan fitur-fitur diatas bisa kamu temukan di Orange HR Solution. Fungsi HRIS Cloud merupakan salah satu sistem HRIS yang populer dan banyak diminati saat ini karena banyaknya keuntungan dibanding jenis sistem HRIS lainnya. Pada awal tahun baru 2021, Orange HR Solution mengadakan Promo HRIS berbasis Cloud, "Sewa 12 Bulan Cuma Bayar 9 Bulan", promo berlaku periode tertentu. Tunggu apalagi, silahkan hubungi Orange HR Solution, untuk info promo lebih lanjut.

Subscribe to Our Newsletter

Get tips, trends, and insights delivered straight to your inbox.

5 + 5 = ?

By submitting this form you are signing up for relevant content and news from OranHR. You can unsubscribe from these communications at any time.

diamond icon Get your free OranHR demo! Contact us now.

Say goodbye to manual tasks, streamline your HR operations with OranHR's all-in-one platform.